Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Koordinasi Bersama Unit Laka Polres Kulon Progo Terkait Bayar PKB dan SWDKLLJ
Kulon Progo, suarapasar.com – Pada hari Senin, 23 Oktober 2023, Petugas Administrasi Samsat Kulon Progo Ahmed Ershad Bafadal lakukan koordinasi guna memastikan kendaraan terlibat laka lantas lunas PKB dan SWDKLLJ di Unit Laka Polres Kulon Progo. Kegiatan ini juga memberikan edukasi, sosialisasi dan himbauan bagi pemilik kendaraan yang terlibat laka untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.
Ahmed Ershad diterima baik oleh Bripka Ari Wijaya penyidik unit laka Polres Kulon Progo. Ahmed selanjutnya akan menyampaikan hak yang akan diterima oleh setiap korban kecelakaan, Ahmed Ershad menjelaskan bahwa setiap korban kecelakaan yang terjamin akan mendapatkan santunan luka-luka sebesar Rp20 juta berupa jaminan pengobatan kepada pihak rumah sakit dan jika korban di nyatakan meninggal dunia mendapatkan santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.
Petugas Jasa Raharja juga menghimbau bahwa pentingnya membayar pajak khususnya PKB dan SWDKLLJ serta mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas.
Jasa Raharja merupakan penjamin pertama bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan kecelakaan penumpang angkutan umum, setelah penjaminan maksimal digunakan untuk biaya perawatan sejumlah Rp20 juta, maka BPJS Kesehatan dengan program JKN dapat digunakan oleh masyarakat yang menjadi korban kecelakaaan jika masih memerlukan biaya perawatan selanjutnya.(ags,prg)