Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Kurang Dari 24 Jam Santuni Ahli Waris Korban Laka di Jalan Ki Josuto Kulon Progo

Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Kurang Dari 24 Jam Santuni Ahli Waris Korban Laka di Jalan Ki Josuto Kulon Progo

Wates, suarapasar.com – Wahyu Agung Penanggungjawab Jasa Raharja Kulon Progo, pada hari Rabu, 12 Juli 2023, mendapatkan info korban kecelakaan antara dua pengendara motor yang menyebabkan satu korban meninggal dunia di RSUD Wates.

Setelah mendapatkan info dari pihak kepolisian dan pihak rumah sakit, Wahyu segera mendatangi rumah ahli waris korban untuk membantu kelengkapan persyaratan santunan Jasa Raharja.

Sesampai di rumah, Wahyu disambut oleh keluarga ahli waris korban dan sekeluarga ahli waris mengucapkan terima kasih atas bantuan dari pihak Jasa Raharja Kulon progo yang sudah membantu segala persyaratan kelengkapan santunan kematian keluarganya yang kecelakaan terjadi pada tanggal 9 Juli 2023 di Jalan Ki Josuto Kulon Progo.

“Mudah-mudahan menjadi amal berkah dari Jasa Raharja,” kata pihak keluarga.

Dengan bantuan semua pihak santunan Jasa Raharja dengan nominal Rp50 jura bisa diserahkan ke ahli waris korban kecelakaan sesuai Peraturan menteri keuangan No 15 dan 16 / PMK 10 Tahun 2017.

Wahyu juga menghimbau kepada keluarga untuk hati-hati dalam berkendara, selalu menaati tata tertib berlalu lintas. Dikarenakan kecelakaan pasti selalu didahului oleh suatu pelanggaran lalu lintas.(parang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *