Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Sosialisasi Bebas Denda Kendaraan Bermotor di Samsat Outlet BPD Nanggulan 

Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Sosialisasi Bebas Denda Kendaraan Bermotor di Samsat Outlet BPD Nanggulan 

Nanggulan, suarapasar.com – Pada hari Senin, 14 Agustus 2023, Akbar Faqih Staf Administrasi tingkat 1 bersama KPPD Samsat Kulon Progo melakukan sosialisasi bebas denda kendaraan bermotor di Samsat Outlet BPD Nanggulan Kulon Progo.

 

Dalam sosialisasi tersebut diterima baik oleh perwakilan BPD Cabang Nanggulan. Semoga dengan adanya sosialisasi bebas denda kendaraan bermotor yang berlangsung mulai tanggal 10 agustus 2023 sampai dengan 30 september 2023 dapat digunakan untuk semua Masyarakat khususnya di wilayah Nanggulan untuk membantu keringanan dalam membayar keterlambatan pajak kendaraan bermotor.

 

“Segera bayar pajak kendaraan bermotor sebelum data kendaraan dihapus indentifikasi dan registrasinya dari data base Samsat,” kata Akbar Faqih.

 

Dikarenakan Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan menyebutkan bila kendaraan tidak dipajakkan selambat lambat dua tahun maka identifikasi dan regristasi kendaraan akan dihapus, artinya kendaraan akan menjadi kosong otomatis kendaraan tersebut tidak bisa digunakan untuk dikendarai di jalan raya Kembali.

 

“Kami juga memberitahukan kepada semua pemilik kendaraan bermotor khususnya yang di wilayah Nanggulan untuk segera melakukan perpanjangan pajak dikarenakan pada bulan ini Samsat DIY baru memberikan relaksasi bebas denda,” ujar Akbar.(ags,prg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *