Jasa Raharja Santuni Ahli Waris Korban Laka di Jalan Slanden Banjaroho
Kalibawang, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tingkat I Bantul, Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo pada hari Senin, 10 April 2023 melaksanakan survei terkait korban kecelakaan lalu lintas di jalan Slanden Banjaroho Kalibawang Kulon Progo pada hari Sabtu 8 April 2023.
Kegiatan survei dilakukan di Pedukuhan Slanden RT.019/009, Kalurahan Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo.
“Komitmen Jasa Raharja sebagai penjamin korban kecelakaan lalu lintas jalan pada hari Senin 10 April 2023, kami melakukan survei di tempat duka korban kecelakaan yang berdosmisili di Slanden Banjaroyo Kalibawang Kulon Progo,” dikatakan Muhammad Akbar Faqih Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Senin, 10 April 2023.
Akbar menambahkan, di saat melaksanakan survei di rumah duka diterima Toge Karso Sumitro (suami korban) didampingi Perangkat setempat. Korban atas nama Wagiyah warga Slanden Banjaroyo Kalibawang Kulon Progo, korban kecelakaan lalu lintas di jalan Slanden Banjaroyo Kalibawang Kulon Progo.
“Berdasarkan Peraturan Mentri Keuangan RI No.15 dan 16 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat, laut, udara ahli waris korban akan menerima santunan sebesar Rp. 50 juta,” jelas Akbar.
Selanjutnya Akbar menyampaikan rasa bela sungkawa atas meninggalnya Wagiyah dikarenakan kecelakaan, semoga setelah proses survey selesai dan telah memenuhi prosedur, santunan segera ditransfer melalui Bank yang di tunjuk Jasa Raharja.
Sementara itu, Hendratno Bagus Sutanto Penanggungjawab PT Jasa Raharja Wilayah Kulon Progo menyampaikan pada warga masyarakat khususnya pengguna jalan agar selalu berhati hati dalam berkendara, mematuhi dan tertib di jalan raya.
“Jangan lupa memakai helm bagi pengendara dan pembonceng sepeda motor untuk mengurangi fatalitas cedera kepala,” katanya.(parang)