Jasa Raharja Santuni Korban Laka di Indramayu Jawa Barat

Jasa Raharja Santuni Korban Laka di Indramayu Jawa Barat

Pengasih, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK II Bantul, Kantor Pelayanan Jasa Raharja Samsat Kulon Progo pada Selasa, 31 Mei 2022 melaksanakan survey ahli waris Suyadi 53 tahun (korban) warga Paingan, Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan Umum Desa Bulak, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa barat pada Kamis, 26 Mei 2022.

 

“Hari ini kami melakukan survey ke ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Indramayu Jawa Barat, hal ini kami lakukan untuk memastikan ahli waris menerima santunan dari Jasa Raharja,” kata Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Hendratno Bagus Sutanto Selasa, 31 Mei 2022.

 

Hendra menjelaskan, Suyadi 53 tahun warga Paingan, Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo mengalami kecelakaan lalu lintas di Indramayu Jawa Barat pada Kamis, 26 Mei 2022. Baru kemarin siang kami menerima pelimpahan berkas dari Jasa Raharja Indramayu Jawa Barat. Dan pada hari ini pihak Jasa Raharja Samsat Kulon Progo melaksanakan survey untuk meyakinkan ahli waris penerima santunan dari Jasa Raharja.

 

Saat melaksanakan survey di rumah duka Hendra ditemui Jemikem (istri korban) didampingi perangkat setempat. Menurutnya Santunan akan segera cair apa bila semua persyaratan atau dokumen sudah memenuhi peraturan. Santunan akan ditransfer melalui Bank BRI sebesar Rp 50 juta sesuai berdasar Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 dan 16/PMK.10/2017.

 

Dalam kesempatan tersebut Hendratno menyampaikan bahwa, PT Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas melalui dana dihimpun dari SWDKLLj (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor yang dibayarkan melalui pajak kendaraan setiap tahunnya. Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun.(parang)