Jasa Raharja Selenggarakan FKLL Dengan Tujuan Keamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan Raya

Jasa Raharja Selenggarakan FKLL Dengan Tujuan Keamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan Raya

Bantul, suarapasar.com – Merupakan suatu fakta yang patut menjadi perhatian bersama bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas di D.I. Yogyakarta mengalami peningkatan setiap tahun dan jumlah kecelakaan di tahun 2022 menjadi angka tertinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya.

 

Banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya peningkatan angka laka ini, namun setelah melalui analisa dan evaluasi Peningkatan jumlah kendaraan jenis sepeda motor memiliki angka paling tinggi di antara jenis penyebab kecelakaan lainnya.

 

Berikut merupakan data daerah rawan kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas periode Januari 2022 s.d. Desember 2022 di wilayah DI Yogyakarta berdasarkan data pembayaran santunan Jasa Raharja:

 

Depok Sleman dengan kasus laka 412, korban MD 21, korban LL 517, dan total korban 538; Sewon Bantul dengan kasus laka 380, korban MD 23, korban LL 445, dan total korban 468; Bantul Bantul dengan kasus laka 306, korban MD 16, korban LL 379, dan total korban 395; Banguntapan Bantul dengan kasus laka 301, korban MD 15, korban LL 341, dan total korban 356; Gamping Sleman dengan kasus laka 288, korban MD 27, korban LL 386, dan total korban 413; Kasihan Bantul dengan kasus laka 270, korban MD 12, korban LL 320, dan total korban, 332; Kalasan Sleman dengan kasus laka 235, korban MD 17, korban LL 312, dan total korban 329; Wonosari Gunung Kidul dengan kasus laka 227, korban MD 11, korban LL 339, dan total korban 350; Ngaglik Sleman dengan kasus laka 218, korban MD 18, korban LL 273, dan total korban 291; Mlati Sleman dengan kasus laka 206, korban MD 14, korban LL 243, dan total korban 257.

 

 

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah dalam mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas, salah satunya adalah disahkannya Peraturan Presiden No. 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur tentang 5 Pilar Lalu Lintas dan Angkutan Jalan:

– Pilar I yaitu Manajemen Keselamatan Jalan, dengan Koordinator Menteri Perencanaan  Pembangungan Nasional/Kepala Bappenas

– Pilar II yaitu Jalan yang Berkeselamatan, dengan Koordinator Menteri Pekerjaan Umum

– Pilar IIIyaitu Kendaraan yang Berkeselamatan, dengan koordinator Menteri Perhubungan

– Pilar IV yaitu Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan, dengan Koordinator Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

– Pilar V yaitu Penanganan Pra dan Pasca Kecelakaan, dengan Koordinator Menteri       Kesehatan.

 

Sebagai langkah konkrit Kantor Pelayanan Jasa Raharja, Polres Bantul, Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Dinas PU Kabupaten Bantul, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, dan Bappeda Kabupaten Bantul, menyelenggarakan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) dengan tujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan penanganan penyelesaian santunan bagi korban laka lantas dengan cepat dan tepat.

 

Dalam sambutanya, Triadi, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang D.I. Yogyakarta mengatakan FKKL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) ada karena alasan yang kuat salah satunya menjaga masyarakat dari risiko kecelakaan lalu lintas. Saat ini tingkat laka lantas semakin meningkat seiring dengan berkembangnya moda2 transportasi. Oeh karena itu, perlu adanya mitigasi terhadap resiko-resiko kecelakaan tersebut dan perlu adanya upaya-upaya yang sistematis dan terstruktur untuk mencegah terjadinya laka lantas tersebut.

 

Jasa Raharja prihatin terhadap kasus kecelakaan yang terus meningkat berdasarkan data, pada tahun 2023 wilayah Bantul tidak lagi menduduki peringkat pertama kasus kecelakaan tertinggi, akan tetapi adanya Forum ini Agar FKLL dapat tumbuh berkelanjutan maka perlu dibentuk suatu sistem FKLL wilayah Bantul. Berdasarkan data, korban meninggal dunia didominasi oleh usia produktif yang faktanya mereka adalah tulang punggung keluarga, sehingga kecelakaan dapat menyebabkan matinya ekonomi keluarga.

Kinerja Pelayanan dan Jumlah Santunan yang dibayarkan s.d. Desember 2022

 

Pembayaran Santunan korban kecelakaan lalu lintas s.d. Desember 2022 sebesar 108 Milyar mengalami kenaikan sebesar 44,44% jika dibanding tahun 2021, dengan jumlah korban sebanyak 5.546 jiwa atau mengalami kenaikan sebesar 48,2% dibanding tahun 2021.

Jasa Raharja selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan Prima dalam bentuk pelayanan yang cepat dan mudah bagi masyarakat.

 

“Capaian ini bukanlah sesuatu yang membuat kita berpuas diri, ini merupakan dasar evaluasi untuk kami menjaga dan meningkatkan kwalitas pelayanan pada tahun 2023,” tutup triadi.

 

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Ipda Bekti mewakili Kasatlantas Polres Bantul. Dalam hal ini Evaluasi Program Pencegahan Laka khususnya wilayah Kabupaten Bantul telah dilakukan dengan Pemasangan water barrier di Simpang empat Samsat Sewon dan selanjutnya telah ditindak lanjuti di jalan Parangtritis PLN Sewon Jalan Provinsi banyak truk besar parkir, truk tersebut memakan badan jalan dan sangat mengganggu pengguna jalan yang lain.

 

Dalam hal keselamatan di wilayah Banguntapan Bantul U turn Utara Karang Turi sering terjadi kecelakaan karena kurang penerangan jalan. Berdasarkan data fatalitas tinggi tentunya menjadikan perhatian dinas-dinas terkait untuk menindak lanjuti.

 

Kami juga telah membuat inovasi Si-Peka (Polisi Patroli Cegah Laka) dilakukan 3 kali sehari dengan berpatroli keliling untuk menghimbau para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, Sosialisasi di Sekolah juga telah dilakukan di tingkat SD ada Polisi Cilik (Pocil) untuk mengajarkan tertib berlalu lintas sejak dini Polisi Sahabat Anak di tingkat SMP dan SMA ada Polisi Keamanan Sekolah (PKS).” katanya.

 

Pada kesempatan ini, Tim Kerja Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL)  memberikan usulan penandatanganan komitmen Bersama tingkat Provinsi antara instansi pilar keselamatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta mengukuhkan rencana kerja jangka pendek dan jangka panjang dalam upaya mencegah kejadian laka lantas dan fatalitas korban laka lantas secara terpadu, terintegrasi, terukur, efektif, dan efisien. Hal ini sejalan dengan semboyan Tim Pembina Forum Komunikasi Lalu Lintas D. I. Yogyakarta yaitu RUKUN, GUYUB MIGUNANI.(parang)

2 thoughts on “Jasa Raharja Selenggarakan FKLL Dengan Tujuan Keamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan Raya

  1. I am an investor of gate io, I have consulted a lot of information, I hope to upgrade my investment strategy with a new model. Your article creation ideas have given me a lot of inspiration, but I still have some doubts. I wonder if you can help me? Thanks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *