Jasa Raharja Survei Keabsahan Ahli Waris Korban Laka di Jalan Bendungan Wates

Jasa Raharja Survei Keabsahan Ahli Waris Korban Laka di Jalan Bendungan Wates

Kulon Progo, suarapasar.com – Pada hari Selasa, 11 Juni 2024 tepatnya pukul 09:00 WIB, Wahyu Agung SE, MM, CSA, AWP, CHRA selaku penanggungjawab Jasa Raharja Kulon Progo mendapatkan informasi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan Bendungan Wates Kulon Progo seorang penyeberang jalan yang tertabrak sepeda motor yang menyebabkan penyeberang jalan meninggal dunia.

 

Dengan cepat, Wahyu berkoordinasi dengan unit lantas Polres Kulon Progo dan pihak rumah sakit untuk melakukan tindak lanjut survei keabsahan ahli waris korban. Korban yang meninggal dunia beralamat di dusun Sangon Kalirejo Kokap Kulon Progo. Sesampai rumah duka wahyu disambut baik oleh perwakilan pihak keluarga.

 

Selain menyampaikan bela sungkawa, Wahyu juga memberikan edukasi terkait hak dan kewajiban masyarakat terkait santunan Jasa Raharja. Selain itu, Wahyu juga memberikan informasi kepada keluarga bahwa pembayaran pajak kendaran bermotor sangat penting sekali manfaatnya yaitu untuk pembangunan daerah juga sebagai penjamin santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.

 

Sesuai PMK no 16/10 tahun 2017 bahwa besaran santunan untuk meninggal dunia Rp50 juta, untuk penggantian biaya perawatan yang korban luka luka maksimal Rp20 juta, dan untuk santunan cacat tetap maksimal Rp50 juta. Tetapi tentunya kasus kecelakaan lalu lintas tersebut dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja.

 

“Tetap hati-hati di jalan, taati rambu-rambu lalu lintas karena kecelakaan selalu didominasi dengan sebuah pelanggaran lalu lintas,” ujar Wahyu.(ags,prg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *