Jasa Raharja Survei Pasca Penyerahan Santunan Laka di Wilayah Sleman
Sleman, suarapasar.com – Dalam melaksanakan proses bisnisnya, Jasa Raharja memiliki standart yang tinggi utamanya dalam melayani masyarakat, yang mengalami kecelakaan lalu lintas dan ahli waris korbannya kecelakaan lalu lintas. Untuk memastikan standart tersebut diterapkan dengan sesuai maka secara periodic dilaksanakan kegiatan survei pasca penyerahan santunan.
Seperti yang dilaksanakan Iyan Supiandi Kasubag SW dan Humas di wilayah Sleman pada hari Rabu, 25 April 2024 untuk memastikan korban/ahli waris korban yang telah menerima manfaat santunan setelah mengalami musibah kecelakaan lalu lintas telah mendapatkan pelayanan dengan mudah dan santunan tanpa potongan dari pihak Jasa Raharja dan pihak ketiga lainnya.
“Penting bagi kami memastikan kwalitas pelayanan seperti ini, kami ingin memastikan seluruh indicator kesuksesan yang telah diterapkan oleh perusahaan terlaksana di wilayah Yogyakarta sehingga dalam prosesnya mudah, tepat dan cepat serta yang paling penting tidak terdapat biaya apapun yang dibebankan kepada keluarga korban laka lantas selama proses pengajuan klaim hingga proses penerimaan manfaat santunan yang telah di lakukan oleh petugas Jasa Raharja,” katanya.
Iyan Supadi juga menambahkan bahasa Jasa Raharja juga memastikan kebenaran kasus kecelakaan lalu lintas, ini merupakan bagian dari mitigasi risiko adanya ketidaksesuaian dalam pembayaran maupun kasus laka lantas.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang DI Yogyakarta, Imam Mustofa menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja sangat mengutamakan pelayanan pada korban laka lantas sehingga masyarakat yang tertimpa musibah kecelakaan lalu lintas mendapatkan haknya sesuai dengan amanah UU Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 dari pemerintah melalui Jasa Raharja secara mudah, tepat dan cepat serta mampu meningkatkan enggagement perusahaan di masyarakat sehingga Jasa Raharja tetap menjadi perusahaan terpercaya melayani bangsa.(ags,prg)