Jasa Raharja Talk Show Terkait Perluasan Pembayaran Pajak PKB di ADI TV

Jasa Raharja Talk Show Terkait Perluasan Pembayaran Pajak PKB di ADI TV

Yogyakarta, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta pada Selasa, 26 Juli 2022 menjadi Narasumber Talk Show di ADI TV dengan tema “Dialog Khusus Pelayanan Kesamsatan Lebih Mendekat ke Masyarakat”.

 

Pada kesempatan tersebut Septi Ayu Pratiwi, Kepala Sub Bagian SW & Humas, PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta berkesempatan menjadi salah satu narasumber di stasiun ADI TV dengan memberikan informasi terkait perluasan pembayaran Pajak PKB melalui Signal, Gopay, BBNKB serta SWDKLLJ  serta memberikan informasi telah bekerja sama dengan 62 Rumah Sakit.

 

Hal itu terkait penjaminan korban kecelakaan lalu lintas serta kemudahan  kepengurusan penggantian biaya rawat Inap dan jalan untuk korban luka-luka maupun meninggal dunia.

Menurut Tiwi, kami telah membayar santunan dan pencegahan kecelakaan Periode Januari – Juni 2022.

 

“Evaluasi Jumlah pembayaran santunan oleh PT Jasa Raharja Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta untuk korban kecelakaan lalu lintas periode Januari hingga Juni 2022 mengalami kenaikan 5,70 % dibandingkan dengan jumlah pada periode Januari hingga Juni 2021,” dikatakan Septi Ayu Pratiwi, Kepala Sub Bagian SW & Humas, PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta seusai Talk Show.

 

Hal ini juga diimbangi dengan kewajiban masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, nantinya uang tersebut untuk pembangunan daerah dan pengelolaan santunan Jasa Raharja. Dengan banyak kemudahan ini, diharapkan masyarakat tidak ada alasan membayar pajak terlambat.

 

Hadir dalam acara tersebut Kepala Sub Bagian SW & Humas, Septi Ayu Pratiwi , KPPD Kota Totok Jaka Suwarta, Kasi STNK Ditlantas Polda DIY AKP Maryanto, dan Anggota DPRD DIY.(parang)

60 thoughts on “Jasa Raharja Talk Show Terkait Perluasan Pembayaran Pajak PKB di ADI TV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *