JCW Dukung Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas ‘Snack Lelayu’
Yogyakarta, suarapasar.com : Jogja Corruption Watch (JCW) mendukung Aparat Penegak Hukum atau APH baik kepolisian maupun kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ‘snack lelayu’ pada saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, DIY.
Baharuddin Kamba, aktivis JCW mengatakan Aparat Penegak Hukum perlu mendalami dan mengembangkan kasus makanan ringan yang mirip saat takziah ini. Apakah ada unsur dugaan korupsi atau tidak.
“Apabila APH menemukan minimal alat bukti cukup, maka APH tidak boleh segan untuk mengusut kasus ‘snack lelayu’ itu. Semua pihak terkait harus dimintai keterangan,” kata Baharudin Kamba dalam siaran tertulisnya, Sabtu, (27/1/2024).
Baharudin Kamba menegaskan kasus ini harus diusut tuntas dengan mengedepankan prinsip profesional dan akuntabiltas dalam menuntaskan perkara ini.
“Tidak perlu menunggu ada aduan dari masyakarakat karena untuk perkara korupsi, misalnya, bukan merupakan delik aduan. Artinya, APH dapat menyelidiki perkara ‘snack takziah’ ini tanpa harus ada aduan dari masyarakat. Didalaminya juga kenapa anggaran untuk makanan ringan bagi KPPS yang seharusnya Rp. 15.000 tetapi jadi Rp. 2.500,” urainyq.
Penelusuran harus dilakukan mulai dari proses pengadaannya apakah menggunakan sistem lelang atau penunjukan langsung.
“Dengan melihat adanya selisih sekitar Rp. 300 juta lebih dari harga yang seharusnya yakni Rp. 15.000 tetapi hanya disajikan snack seharga Rp. 2.500, seharusnya dilakukan dengan sistem lelang bukan penunjukan langsung atau PL,” jelasnya.
“Harus diusut tuntas dan diproses hukum semua pihak yang diduga terlibat. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tegas Baharuddin Kamba, aktivis JCW.