JCW Minta Tersangka M dalam Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Sleman Ditahan
Yogyakarta, suarapasar.com : Jogja Corruption Watch (JCW) meminta kepada penyidik Polresta Sleman untuk melakukan penahanan terhadap tersangka M dalam kasus korupsi berupa dugaan pungutan liar (pungli) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan.
Baharuddin Kamba, Koordinator Divisi Pengaduan Masyakarat dan Monitoring Peradilan JCW mengatakan meskipun M sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik Polresta Sleman belum menahan tersangka. Jangan ada kesan bahwa penegakan hukum atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan ini terkesan tebang pilih yakni tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
“Karena tersangka M merupakan pejabat sehingga belum perlu ditahan sementara tersangka kasus maling ayam langsung ditahan oleh pihak polisi,” katanya melalui keterangan tertulis Minggu, (21/7/2024).
JCW menilai dengan belum ditahannya tersangka M oleh penyidik Polresta Sleman merupakan salah satu upaya pelunakan perlakuan dari Polresta Sleman.
“Ini menjadi pertanyaan. Kenapa tersangka M belum ditahan. Padahal untuk tersangka kasus maling ayam saja langsuang ditahan, misalnya,” lanjutnya.
JCW juga mempertanyakan alasan penyidik Polresta Sleman yang belum melakukan penahanan tersangak M tersebut.
“Harapannya untuk tersangka M segera saja ditahan dan usut aliran dana dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman. Siapa pun yang menikmati uang pungli tersebut harus diproses hukum tanpa tebang pilih,” tandasnya.
“Terakhir, kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman ini seharusnya menjadi momentum baik bagi Lapas lain untuk bersih – bersih dari pungli,” pungkas Baharuddin Kamba, Koordinator Divisi Pengaduan Masyakarat dan Monitoring Peradilan JCW