JCW Sindir Polresta Sleman Usut Pungli Lapas Cebongan Tanpa Tersangka

JCW Sindir Polresta Sleman Usut Pungli Lapas Cebongan Tanpa Tersangka

Yogyakarta, Suarapasar.com : Polresta Sleman menaikkan status dugaan pungutan liar (pungli) di Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Cebongan, Sleman, DIY ke tingkat penyidikan tanpa adanya tersangka. Jogja Cprruption Watch (JCW) menyindir langkah Polresta Sleman yang menaikkan perkara dugaan pungli tersebut ke tahap penyidikan tanpa tersangka seperti kejar tayang.

 

“Agak laen, “tidak habis fikri” dan “di luar nurul” juga. Bahasa plesetan anak zaman sekarang,” kata Baharuddin Kamba, Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, melalui keterangan tertulisnya, Kamis, (30/5/2024).

 

“Sekarang perkara dugaan pungli di Lapas Cebongan seperti kejar tayang karena tidak ada guidancenya,” lanjutnya.

 

Momen pengumuman naiknya kasus dugaan pungli ke tahap penyidikan tanpa tersangka disampaikan Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi dan didampingi Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Ardian itu juga hanya dua hari berselang dari laporan JCW ke Kapolri yang meminta adanya supervisi atas perkara dugaan pungli di Lapas Cebongan, Sleman, DIY, tersebut.

 

JCW mengatakan Polresta Sleman seperti agak laen, “tidak habis fikri”, dan ” di luar nurul” dan ‘kebakaran jenggot’ juga gara-gara JCW melaporkan perkara dugaan pungli di Lapas Cebongan, Sleman, DIY ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

 

Karena perkara dugaan pungli di Lapas Cebongan, Sleman, DIY ini sudah berbulan-bulan ditangani Polresta Sleman dan tidak ada kepastian terus kemudian JCW lapor ke Kapolri tidak berselang lama kemudian Polresta Sleman menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan meski tanpa tersangka.

 

JCW berharap dalam waktu yang tidak lama, Polresta Sleman dapat menuntaskan perkara dugaan pungli di Lapas Cebongan, Sleman, DIY dengan menetapkan tersangka.

 

“Siapa pun yang terlibat harus di proses hukum tanpa tebang pilih. Agak laen jika Polresta Sleman nantinya hanya menentapkan satu tersangka nantinya dalam perkara ini. JCW mendukung Polresta Sleman agar dapat segera menuntaskan perkara dugaan pungli di Lapas Cebongan ini,” tegas Baharuddin Kamba, Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *