JCW Tagih Janji Polresta Sleman Tuntaskan Kasus Dugaan Pungli Lapas Cebongan
Yogyakarta, suarapasar.com : Jogja Corruption Watch (JCW) menagih janji pihak Polresta Sleman untuk menuntaskan dugaan pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas II B Sleman, atau Lapas Cebongan.
Baharuddin Kamba, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW mengatakan hingga kini belum juga ada penetapan tersangka atas perkara dugaan pungli di Lapas Cebongan tersebut.
Padahal, sebelumnya Polresta Sleman berjanji dalam waktu dekat (sejak 11 Juni 2024 lalu) lalu namun hingga kini penetapan tersangka juga belum diumumkan.
“Sudah lebih hampir satu bulan perkara ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan oleh Polresta Sleman tetapi belum ada penetapan tersangka.nSehingga menjadi kado pahit bagi institusi Polri dalam hal ini Polresta Sleman di Hari Ulang Tahun Bhayangkara Polri ke – 78 Tahun 2024 ini kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan pun tak tertuntaskan,” kata Baharuddin Kamba dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (30/6/2024).
Menurutnya, lebih baik Polresta Sleman menyerahkan perkara dugaan pungli di Lapas Sleman ini ke Polda DIY.
“Katakan saja bahwa Polresta Sleman tidak sanggup menuntaskan perkara dugaan pugli di Lapas Cebongan ini dengan berbagai alasan hukum maupun non hukum,” lanjutnya
“Seharusnya mudah dan tidak perlu berlama-lama bagi Polresta Sleman ini menemukan minimal dua alat yang cukup untuk menuntaskan perkara dugaan pungli di Lapas Cebongan ini,” tandas Baharuddin Kamba, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW. (wds/drw)