JCW : Waspadai Corruptor Fight Back

JCW : Waspadai Corruptor Fight Back

Yogyakarta, suarapasar.com : Jogja Corruption Watch (JCW) mengapresiasi langkah berani dan tegas yang diambil oleh pihak Kejaksaan Agung yang mengusut sejumlah dugaan korupsi di tanah air. Seperti kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan atau IUP pada PT. Timah Tbk pada tahun 2015 – 2022. Yang menjeret sejumlah pihak dalam perkara ini.

Baharuddin Kamba, Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW dalam keterangan tertulisnya Sabtu, (25/5/2024) menyatakan JCW mengapresiasi keberanian Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam menangani sejumlah dugaan perkara korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis.

Namun JCW mengingatkan agar pihak Kejaksaan Agung untuk senantiasa berhati-hati dalam mengusut suatu perkara apalagi perkara dugaan korupsi yang nilai kerugian negara fantastis dan melibatkan orang-orang punya relasi kuasa.

“Karena akan ada saja pihak-pihak yang mencoba menghambat upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama timnya,” kata Baharuddin Kamba, Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW.

Pemberantasan korupsi yang masif misalnya dalam perkara di PT. Timah Tbk yang menjerat belasan tersangka. Kondisi seperti ini bisa saja muncul perlawanan dari pihak-pihak tertentu baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan menggunakan orang lain untuk melakuak perlawanan.

“Bahasa jawanya “nabok nyilih tangan”: memukul meminjam tangan orang lain. Perlawanan balik atau corruptor fight back harus diwaspadai. Karena segala cara akan dilakukan untuk melemahkan nyali Kejaksaan Agung dalam upaya pemberantasan korupsi,” lanjut Baharuddin Kamba.

“Berkaca dari dikuntitnya Jampidsus Kejaksaan Agung RI oleh orang yang diduga anggota Densus 88 Antiteror, JCW meminta Kejaksaan agar tetap fokus dalam penuntasan kasus dugaan korupsi baik yang ditangani oleh Kejaksaan Agung maupun kejaksaan di daerah,” pungkas Baharuddin Kamba, Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *