Jelang Masa Akhir Jabatan, DPRD Kulon Progo Kebut Selesaikan Dua RaPerda
Kulon Progo, suarapasar.com : Masa jabatan Anggota DPRD Kulon Progo akan segera berakhir pada 12 Agustus mendatang. Sebelum masa jabatan berakhir yang tinggal beberapa hari lagi, DPRD Kulon Progo mempercepat pembahasan dua raperda yakni, RAPBD Perubahan 2024 dan KUAPPAS 2025.
Sekretaris DPRD Kulon Progo, Sarji mengatakan dua raperda akan dikebut pembahasan pansus dan banggar dilaksanakan secara maraton. Dijadwalkan dua raperda tersebut sudah dapat disetujui bersama dalam rapat paripurna pada hari Kamis, (8/8/2024).
“Hari Rabu masih akan ada rapat kerja badan anggaran bersama TAPD untuk perubahan APBD 2024 dan KUAPPAS 2025, kita optimis besok hari Kamis sudah diparipurnakan,” kata Sarji, usai ramah tamah anggota DPRD Kulon Progo 2019-2024 dengan wartawan Kulon Progo di Puncak Saka, Selasa, (6/8/2024).
Sementara itu, terkait rencana pelantikan Anggota DPRD Kulon Progo 2024-2029, Sarji menyebut sesuai jadwal pelantikan dilaksanakan Senin, 12 Agustus 2024.
“Kami sudah lakukan langkah-langkah persiapan dengan stakeholder sterilisasi di lingkungan DPRD , koordinasi satpol PP dll, demi kelancaran acara,” terangnya.
Setidaknya ada 500 undangan akan menghadiri prosesi pelantikan Anggota DPRD Kulon Progo 2024-2029 ini.
“Undangan tentu Forkompinda, anggota yang akan dilantik dan yang sudah purna jug kita undang. Sudah kita siapkan tempat-tempatnya. Untuk anggota yang dilantik ini tambahan undangan masing-masing satu orang,” jelasnya.
Pengambilan sumpah janji, pelantikan sendiri akan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Wates.
“Saat pelantikan ini nanti dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri. Nanti juga akan ditetapkan pimpinan sementara,” terang Sarji.