Jogja Smart Province, Selaraskan Teknologi dengan Kebutuhan Masyarakat
Yogyakarta suarapasar.com – Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono menekankan bahwa Jogja Smart Province merupakan visi besar yang sejak awal telah menjadi komitmen bersama.
Dengan demikian, hal ini menjadi sangat penting untuk memperkuat komitmen untuk mewujudkan DIY sebagai provinsi cerdas yang inovatif, berkelanjutan, dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
“Inisiatif ini telah dimulai sejak tahun 2006 melalui penerapan konsep Digital Government Services. Kini, kita telah memiliki Master Plan Smart Province yang menuntun setiap langkah kita dalam menyelaraskan teknologi dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Beny saat memberikan arahan dalam Rapat Tim Gugus Tugas Smart Province DIY di The Malioboro Hotel, Yogyakarta, Selasa (19/11/2024).
Beny menjelaskan master plan tersebut bukan hanya sekadar panduan, tetapi juga bukti nyata kesungguhan dalam mendukung transformasi DIY menjadi provinsi yang mengutamakan kualitas hidup masyarakat, inovasi, dan kelestarian lingkungan. Di balik itu semua, menurut Beny, kunci keberhasilan dari implementasi hal tersebut adalah kolaborasi dan keterlibatan aktif dari semua pihak.
“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Tim Gugus Tugas Smart Province atas kerja keras dan dedikasi yang terus ditunjukkan. Implementasi Smart Province adalah bukti bahwa DIY mampu bersaing di tingkat nasional dalam penerapan teknologi di sektor publik,” tuturnya.
Melalui forum ini, Beny berharap semua pihak dapat mengidentifikasi berbagai langkah inovatif yang memungkinkan percepatan program Smart Province, khususnya dalam menghadapi isu-isu strategis.
“Misalnya, seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan daya saing sumber daya manusia, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” lanjutnya.
Beny juga mengajak semua pihak untuk memperkuat komitmen bersama menjadikan teknologi sebagai alat yang mempercepat pembangunan daerah tanpa mengorbankan nilai-nilai lokal yang kita junjung tinggi.
“Saya yakin, dengan pendekatan ini, DIY akan terus menjadi contoh baik dalam penerapan Smart Province di Indonesia,” kata Beny.
Sementara itu, Kepala Bappeda DIY sekaligus sebagai Ketua Pokja Jogja Smart Province (JSP), Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, JSP ini merupakan satu dari 17 program strategis Gubernur DIY.
Per tanggal 19 Juni 2024, DIY telah mengesahkan Peraturan Gubernur No. 32 Tahun 2024, tentang Rencana Induk Jogja Smart Province Tahun 2024-2028.
“Terdapat beberapa catatan terkait dengan implementasi JSP, seperti kesesuaian antara redaksi, capaian, klaim output dan pengukuran dampak implementasi. Selain itu juga, terkait dengan identifikasi kendala dari masing-masing dimensi, dukungan perencanaan dan penganggaran di semua sektor, serta metode pelaporan dan evaluasi,” papar Made. (Wur/danr)