Kasus Covid Kembali Naik, Masyarakat Diimbau Vaksin, dan Terapkan Prokes

Yogyakarta, suarapasar.com : Angka kasus aktif Covid – 19 di DIY pada Rabu (21/12/2023) menyentuh sejumlah 61 kasus, dengan 1 kasus sembuh.

 

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan DIY drg Pembajun Setyaningastutie mengimbau masyarakat untuk segera melakukan booster vaksin Covid – 19.

 

drg Pembajun menjelaskan, saat ini telah tersedia sebanyak 2.500 dosis vaksin COVID19 di DIY, yakni jenis inavac.

 

Nantinya, vaksin akan didistribusikan ke Fasyankes di 5 kabupaten kota DIY.

 

“Distribusi ribuan dosis vaksin dari pusat ini bertujuan untuk membantu DIY  mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus,” kata drg Pembajun, seperti dikutip dari rilis Pemda DIY, Kamis, (21/12/2023).

 

Target penerima vaksin ini diprioritaskan bagi lansia, penyandang disabilitas, orang tua yang memiliki balita dan kelompok rentan lainnya. Sedangkan untuk masyarakat ber komorbid atau penyakit penyerta harus tetap ada rekomendasi dokter.

 

“Vaksin akan kita distribusikan ke kabupaten/kota khususnya ke fasyankes. Tinggal didistribusikan. Mereka yang berkomorbit harus tetap diberikan dengan rekomendasi dokter yang merawatnya,” jelasnya.

 

Adapun dari 61 kasus positif Covid -19 tersebut, 14 kasus tersebar di seluruh kabupaten dan kota di DIY, meliputi Sleman 5 kasus, Bantul 3 kasus dan kabupaten lain terdapat 2 kasus. Dari 14 kasus ini beberapa dilakukan whole genome sequencing (WGS) bagi yang memiliki cycle threshold value (CT) di bawah 30. Kasus-kasus ini didominasi oleh dua hal yakni perjalanan dan pemeriksaan rumah sakit.

 

Menghadapi potensi lonjakan kasus sebagai dampak natal dan tahun baru, Kadinkes DIY mengiimbau masyarakat agar kembali mengetatkan protokol kesehatan.

 

“Mulai digiatkan lagi Prokesnya. Ini bukan keharusan tapi kami menghimbau karena kementerian juga masih sebatas menghimbau untuk menggunakan masker kembali. Apalagi mereka yang bergejala ataupun yang punya komorbid, diminta untuk tetap protokol kesehatannya dilaksanakan kembali. Bukan tidak diizinkan untuk melakukan kerumunan, namun tetap ada pembatasan dan antisipasi khusus agar tidak terjadi penambahan kasus, ” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *