Kasus Kekerasan Perempuan & Anak Meningkat, DIY Deklarasi Meneguhkan Jogja Istimewa Tanpa Kekerasan

Kasus Kekerasan Perempuan & Anak Meningkat, DIY Deklarasi Meneguhkan Jogja Istimewa Tanpa Kekerasan

Yogyakarta, suarapasar.com : Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di DIY masih tinggi.

Ketua Forum Perlindungan Korban Kekerasan atau FPKK DIY, GKR Hemas mengatakan berdasar data lembaga yang tergabung dalam Forum perlindungan korban kekerasan pada tahun 2022, korban kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di DIY meningkat ldibanding tahun 2021. Pada tahun 2021 tercatat 1235 korban kasus kekerasan perempuan dan anak. Sedangkan pada 2022 sebanyak 1282 korban, dengan rincian 895 perempuan dan 380 anak.

 

“Hadirnya forum pelindungan menjadi wadah kerjasama multisektor korban kekerasan aparat penegak hukum rumah sakit opd lsm sinergi melakukan pencegahan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan,” kata GKR Hemas, pada Puncak Peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Bangsal Kepatihan Yogyakarta Senin, (27/11/2023).

 

“Penanganan korban kekerasan di DIY dilakukan secara berjejaring, didukung oleh mekanisme penjamin pembiayaan bersama berbagai pihak. Mekanisme ini memungkinkan korban kekerasan yang membutuhkan pelayanan medis secara cepat dapat tertangani sesuai dengan kebutuhannya, secara gratis,” tambahnya.

 

Dalam acara itu juga digelar Deklarasi Meneguhkan Jogja Istimewa Tanpa Kekerasan.

“Kami pemda diy, forum perlindungan korban kekerasan diy dan semua jejaring pelindungan perempuan dan anak DIY menyatakan bahwa

1. menolak segala bentuk kekerasan thd perempuan dan anak

2. Mencegah terjadinya kekerasan dan mengupayakan pelindungan perempuan dan anak

3. mewujudkan keluarga sekolah perguruan tinggi pesantren lpks lpka dunia usaha media dan lingkungan lainnya yang bebas dari kekerasan

4. Aktif mendorong masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk kekerasan thd perempuan dan anak kepada pihak yang berwenang

5. mendorong partisipasi masyarakat untuk menyebarkan informasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungannya

6. Menjunjung tinggi budaya Yogyakarta, menguatkan karakter masyarakat yang saling menghormati dan menjaga agar terbebas dari segala bentuk kekerasan

7. Mewujudkan lingkungan yang adil gender ramah inklusif nyaman damai peduli terhadap perempuan dan anak,” kata GKR Hemas diikuti perwakilan jejaring.

 

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan hingga saat ini masih terdapat perempuan dan anak yang terjebak kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penelantaran, eksploitasi dan berbagai bentuk kekerasan lainnya.

 

“Survey pengalaman hidup perempuan nasional 2021

26,1 persen 1 dari 4 perempuan usia 16 -64 tahun mengalami kekerasan fisik seksual selama hidupnya. Khusus di DIY, 1282 korban kekerasan dan anak selama 2022 masih terjadi signifikan.

 

“Kekerasan masih menjadi ancaman yang berpotensi pada kesejahteraan manusia. Padahal apabila kita menerapkan dan mengedepankan  dialog dan musyawarah baik di lingkungan keluarga, sosial dan kemasyarakatan, maka kita akan terhindar dari perbuatan kekerasan, seperti pepatah Suradira jayaningrat lebur dening pangastuti,” jelas Sultan.

 

Saat ini di DIY sudah memiliki fasilitas komunikasi untuk penyaluran laporan bantuan seperti telepon SAPA di 129 dan nomor pelayanan UPTD PPA di DIY dan kabupaten kota. Upaya preventif juga telah dilakukan melalui penyediaan Konseling Sahabat Anak dan Keluarga atau DESAGA serta pusat pembelajaran keluarga atau PUSPADA di DIY dan kabupaten kota. Hal ini merupakan manifestasi dari tindakan yang cepat akurat komprehensif dan integrasi dalam mencegah terjadinya kekerasan.

 

Peringatan Hari Anti Kekerasan ini diharapkan dapat memperkuat perdamaian dan menghilangkan diskriminasi. Sri Sultan juga berharap, semua pihak saling bahu-membahu untuk menciptakan lingkungan di DIY yang ramah bagi anak dan perempuan serta kelompok rentan lainnya.

 

“Mari bersama-sama warga dan seluruh komponen untuk mendukung korban kekerasan. Bersama-sama kita akan memiliki kekuatan untuk membuat perubahan dan dapat berdiri dan bertindak melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak tanpa memandang bentuknya,” ungkap Sri Sultan.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *