Kebijakan Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan dan Dekade Aksi Keselamatan Jalan
Bantul, suarapasar.com – Pemerintah Indonesia menyusun kebijakan Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan dan Dekade Aksi Keselamatan Jalan. Kebijakan ini dibuat setelah Majelis Umum PBB pada bulan Maret 2010 menyampaikan Resolusi PBB Nomor 64/255 tentang Global Road Safety melalui Program Decade of Action for Road Safety 2011-2020 (DoA).
Kepala KPJR TK I Bantul Arnold Dwi Novrianto mengatakan, Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan 2011 – 2035 disusun dengan latar belakang kondisi lapangan yang seringkali tidak sejalan dengan salah prinsip penyelenggaraan transportasi yaitu keselamatan. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia, pada tahun 2010 jumlah kematian akibat kecelakaan telah mencapai 31.234 jiwa, yang artinya dalam setiap 1 jam terdapat sekitar 3 – 4 orang meninggal axibat kecelakaan lalu lintas jalan. Secara nasional, kerugian akibat kecelakaan lalu lintas jalan diperkirakan mencapai 2,9 – 3,1 “6 dari total PDB Indonesia.
Dalam konteks global, pada bulan Maret tahun 2010 Majelis Umum PBB mendeklarasikan Decade of Action (DoA) for Road Safety 2011 – 2020. DoA bertujuan untuk menstabilkan dan kemudian mengurangi tingkat perkiraan kematian akibat kecelakaan lalu lintas di seluruh dunia pada tahun 2020.
“Melalui peningkatan kegiatan baik pada tingkat nasional, regional maupun global diharapkan 5 juta jiwa dapat diselamatkan selama dekade tersebut,’ ujar Arnold, Selasa, 26 Juli 2022.
Pemerintah Indonesia, ujarnya, menyusun RUNK Jalan 2011-2035 yang bersifat jangka panjang (25 tahun) dan mendeklarasikan DoA sebagai bagian dari materi RUNK Jalan. Untuk memenuhi program DoA for Road Safety PBB maka 10 (sepuluh) tahun pertama dari RUNK Jalan ditetapkan menjadi program Dekade Aksi Keselamatan Jalan Republik Indonesia 2011-2020.
Penyusunan RUNK Jalan bertujuan untuk memberikan panduan/pedoman bagi pemangku kebijakan agar dapat merencanakan dan melaksanakan penanganan keselamatan jalan secara terkoordinir dan selaras. Selain itu, RUNK Jalan ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk menjabarkan langkah-langkah penanganan keselamatan jalan di wilayahnya.
“RUNK Jalan memiliki target jangka panjang untuk menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas sebesar 80x pada tahun 2035 berbasis data tahun 2010. Menggunakan indeks fatalitas per 10.000 kendaraan, pada tahun 2035, indeks fatalitas yang diinginkan sebesar 0,79 dan akan dicapai secara inkremental menjadi target 5 tahunan,” terang Arnolt.
RUNK ini juga menggunakan indikator angka kematian per 100.000 populasi dan case fatality rate (CFR) sebagai alat untuk mengukur dan mengevaluasi keberhasilan kinerja keselamatan jalan. Pada Tahun 2010 angka kematian per 100.000 populasi adalah sebesar 13,1516 dan di targetkan pada tahun 2020 dan 2035 akan menjadi 6,57 (penurunan 50%) dan 2,63 (80%). Nilai CFR pada tahun 2010 sebesar 50,70%, dan ditargetkan pada tahun 2020 dan 2035 menjadi 25,35% (penurunan 50%) dan 10,14% (80%).
Guna memastikan tercapainya target jangka panjang, maka ditetapkan strategi berupa Penyelarasan arah dan komitmen penyelenggaraan keselamatan jalan melalui penerapan prinsip orkestra yang mengkoordinir 5 (lima) pilar secara inklusif.
Adapun 5 pilar keselamatan jalan yang merangkum seluruh aspek penyelenggaraan keselamatan jalan adalah Manajemen Keselamatan Jalan, Jalan yang Berkeselamatan, Kendaraan yang Berkeselamatan, Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan, dan Penanganan Korban Pasca Kecelakaan.(parang)
Wow, that’s what I was exploring for, what a data!
present here at this website, thanks admin of this site.