Kemenkumham Nobatkan DIY Sebagai Pemda Pembina Daerah Peduli HAM Yang Berhasil

Jakarta, Suarapasar.com : Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dinobatkan sebagai pembina daerah peduli HAM yang berhasil.

 

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly kepada Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75, di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (10/12/2023) malam.

 

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menjelaskan penghargaan ini diberikan karena Pemda DIY dinilai telah berhasil membina dan membangun sebagian besar atau seluruh kabupaten/kota Peduli HAM untuk tahun 2022.

 

“Saya mewakili Pemerintah Daerah DIY mengucapkam terima kasih atas penghargaan yang diterima DIY. Kami berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi, menghormati, melindungi, memenuhi, dan menegakkan hak asasi manusia di DIY,” ungkap Paku Alam X.

 

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya mengatakan, peringatan Hari HAM memiliki makna yang mendalam. Momentum untuk bersama-sama merefleksikan prinsip-prinsip HAM dan merenungkan perjalanan dari Universal Declaration of Human Rights.

 

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 mengangkat tema ‘Harmoni dalam Keberagaman’.

 

Menurut Yasonna, tema ini mampu menjadi pengingat akan pentingnya mengakui, menghormati, dan merayakan keberagaman Indonesia yang berlimpah.

 

“Mempromosikan keharmonisan dalam keberagaman berarti memerangi diskriminasi, prasangka, intoleransi, dan ketidaksetaraan. Sejalan dengan itu, Kemenkum HAM telah menjalankan sejumlah program di bidang HAM yang menyasar instansi pemerintah maupun pelaku bisnis,” kata Yasonna.

 

Yasonna juga mengimbau seluruh pihak agar dapat menjaga keharmonisan dalam keberagaman pandangan politik menjelang pemilu serentak 2024.

 

“Pemerintah berkomitmen kuat dalam menyukseskan pemilu serentak yang damai dan mengedepankan nilai-nilai HAM,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *