Kesbangpol Kota Yogya Gandeng BINDA dan BPJS Ketenagakerjaan Bantu Sarana Usaha Untuk Eks Napiter

Kesbangpol Kota Yogya Gandeng BINDA dan BPJS Ketenagakerjaan Bantu Sarana Usaha Untuk Eks Napiter

 

Yogyakarta, suarapasar.com : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta bersama Badan Intelijen Nasional Daerah (Binda) DIY dan BPJS Ketenagakerjaan DIY memberikan bantuan usaha kepada eks napiter.

 

Bantuan diberikan kepada satu orang eks napiter berupa sarana usaha yakni lemari pendingin dan uang untuk modal usaha. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan DIY memberikan fasilitas jaminan kecelakaan kerja dan kematian selama 6 bulan kepada eks napiter.

Penyerahan bantuan untuk eks napiter (foto humas kota yogya)

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta Budi Santosa mengatakan bantuan pemberdayaan eks napiter diberikan agar eks narapidana terorisme (napiter) bisa hidup lebih baik dan tidak terkontaminasi kembali.

 

“Ini merupakan kolaborasi bahwa dalam upaya kondusifitas keamanan dan ketertiban  dan stabilitas daerah, banyak yang harus dilakukan. Salah satunya Binda DIY menggagas kolaborasi untuk pemberdayaan eks napiter,” kata Budi saat penyerahan bantuan usaha kepada eks napiter di Kantor Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta,  Jumat (22/9/2023).

 

Pada kesempatan itu Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta memberikan papan poster Pancasila dan jam dinding bergambar Garuda Pancasila kepada eks napiter. Hal itu sebagai simbol untuk terus memupuk rasa nasionalisme.

Penyerahan papan poster Pancasila dan jam dinding bergambar Garuda Pancasila kepada eks napiter (foto humas kota yogya)

“Ini merupakan salah satu pemberdayaan empati kita untuk eks napiter bagaimana bahwa ke depan akan lebih baik lagi. Harapannya semua pihak bisa bersama-sama bahu membahu untuk kepentingan bangsa dan negara,” paparnya.

 

Sementara itu Perwakilan Binda DIY, Wahyu WM mengatakan Binda berupaya untuk bersama-sama memantau dan mengawasi eks napiter dahulu. Menurutnya eks napiter ada kerentanan untuk kembali terkontaminasi radikalisme.

 

“Mengingat berkaitan dengan ideologi sehingga harus ditanamkan dengan Pancasila dan membantu kembali hidup di masyarakat,” katanya.

 

Pihaknya mengakui masih menemukan eks naspiter ada rasa distigma negatif di masyarakat.

 

“Oleh sebab itu Binda DIY berkolaborasi untuk membantu meningkatkan taraf hidup eks napiter dan tidak terkontaminasi kembali menjadi radikalisme,” tegasnya.

 

Eks napiter yang diberi bantuan sudah melalui pemetaan dahulu. Yakni mempunyai keinginan untuk maju dan berusaha. Warga masyarakat KTP DIY dan sudah menandatangani surat (bukti pernyataan kembali) NKRI.

 

“Oleh karenanya kita memilih dia karena punya keinginan maju dan kembali ke masyarakat,” jelas Wahyu.

 

Eks napiter yang menerima bantuan Agus Melasi (41) menyampaikan terima kasih atas bantuan usaha tersebut. Selama ini memenuhi kebutuhan keluarganya dengan berjualan es. Namun usaha itu belum lancar sehingga dia akan beralih berjualan sayur di dekat rumah.

 

“Dengan bantuan ini mau coba jualan sayur di dekat rumah. Butuh freezer untuk menyimpan kalau sayur-sayuran tidak laku. Semoga bisa lancar mohon doanya,” kata Agus.

 

Agus sebelumnya divonis menjalani hukum penjara tindak pidana terorisme selama 3,5 tahun dan selesai menjalani hukumnya pada tahun 2021. Ia mengaku selama ini masih ada beberapa orang yang beranggapan buruk pada eks napiter. Tapi ada juga yang baik karena dirinya berusaha untuk berbaur atau bermasyarakat sehingga cepat memberikan pemahaman bahwa dirinya sudah tidak seperti dulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *