Kodim 0731/Kulon Progo Cegah Permasalahan Sekecil Apapun Dalam Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial
Kulon Progo, suarapasar.com – Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Nurwaliyanto sebagai narasumber dalam sosialisasi penanganan konflik sosial kepada Lurah/Pamong, BPKal, perwakilan Karang Taruna dan Pengurus Jaga Warga se-Kapanewon Sentolo, dalam acara yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol di Bale Agung Komplek Kantor Pemda Kulon Progo, Rabu, 29 Juni 2022.
“Persatuan menjadi kunci penting dalam kestabilan situasi wilayah serta menentukan keberhasilan pembangunan suatu daerah,” dikatakan Budi Hartono, S.Si., M.Si., Kaban Kesbangpol Kulon Progo, dalam sambutan pembuka.
Lanjutnya, memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah wawasan, berdiskusi dan tukar informasi. Kondisi adem ayem tidak serta merta terjadi namun memang kita kondisikan, permasalahan kecil kita usahakan tidak sampai membesar, tentunya kita sangat membutuhkan kerja sama dari bapak-bapak sekalian yang ada di wilayah.
Dandim 0731/Kulon Progo menjelaskan bahwa sumber konflik menurut UU No. 7/2012 adalah permasalahan berkaitan dengan politik, ekonomi dan sosbud serta perseteruan antar umat atau intern umat beragama, antar suku, antar etnis, sengketa batas wilayah desa, kabupaten/kota dan provinsi, sengketa SDA antar masyarakat, masyarakat dengan pelaku usaha dan distribusi SDA yang tidak seimbang dalam masyarakat.
Permasalahan sekecil apapun harus cepat ditangani, maka kita sangat butuh bantuan dari masyarakat. Karena kultur budaya tiap daerah berbeda-beda maka kita harus menghormati budaya di daerah lain supaya tidak menimbulkan konflik sosial. Makna kehadiran negara dalam menangani konflik sosial sangat penting, Kodim 0731/Kulon Progo siap mendukung sepenuhnya kepolisian dan pemda dalam mengawal harkamtibmas di Kulon Progo.
Materi terkait penanganan konflik sosial juga disampaikan oleh Feri Haryanto, SH., MH., Ketua Pengadilan Negeri Wates Kulon Progo dan AKP Edi Efiyanto, SH., MH., Ps. Wakil Komandan Batalyon B Sat Brimobda DIY.(asw,parang)