Komisi A DPRD DIY Sebut Ada Potensi Warga Kehilangan Hak Pilih Akibat Kebijakan KPU tentang DPTb, Apa Penjelasannya

Komisi A DPRD DIY Sebut Ada Potensi Warga Kehilangan Hak Pilih Akibat Kebijakan KPU tentang DPTb, Apa Penjelasannya

Yogyakarta, suarapasar.com : Potensi kehilangan hak pilih bagi warga yang memiliki mobilitas tinggi, perlu difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak kehilangan hak pilih di Pilpres 2024 pada Rabu, 14 Pebruari.

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sesuai konstitusi harus terjamin hak pilih maka harus ada kebijakan KPU

“Kebijakan KPU tetapkan DPTB H-7 akibatkan potensi pemilih kehilangan hak pilih, ini bermasalah kala ada warga yang punya hak pilih seperti pelajar mahasiswa, sopir bus antar kota yang bekerja, tenaga medis yang ditugaskan ke lain daerah pada hari H coblosan potensial kehilangan. Tadi sore ada mahasiswa yang hubungi saya, menanyakan bagaimana caranya nyoblos di Jogja sementara KTPnya luar DIY. Mahasiswa ini berpotensi kehilangan hak pilih jika KPU tetap ngotot tidak mau memasukkan ke DPTb,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, Selasa, 13/2/2024.

Eko Suwanto, menyatakan sudah menerima banyak aduan berkaitan kesulitan memilih dari mahasiswa luar daerah yang ingin memilih. Sebenarnya sudah ada TPS khusus untuk mereka yang tak ber KTP Yogyakarta.

 

“Saya menerima keluhan kesulitan memilih dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi. Nama mereka tak terdaftar di TPS khusus, tapi mereka ingin memilih. Pemilih yang tak ada di DPT dan DPTb jelas kehilangan hak pilih kalau tak ada fasilitasi KPU,” kata Eko Suwanto, alumni Magister Ekonomi Pembangunan UGM ini.

Selain mahasiswa, potensi kehilangan hak pilih, dialami mereka yang memiliki mobilitas dan aktifitas kerja enam hari sebelum pemilihan seperti tenaga paramedis, sopir angkutan umum, jasa pengiriman barang, tenaga lepas bangunan misalnya .

“Mereka yang di terminal, tengah dalam perjalanan karena tugasnya. Penyelenggara harus pastikan warga negara tidak kehilangan hak pilih, KPU perlu pastikan mereka dengan KTP saja seharusnya bisa memilih,” kata Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta. (wds/drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *