Komisi A DPRD DIY Tegaskan Perlunya Pemerataan Keadilan Dukungan Untuk Kalurahan dan Kelurahan
Yogyakarta suarapasar.com : Agenda Rapat Kerja Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dilaksanakan pada hari Rabu (25/10/2023) membahas tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan. Rapat ini dipimpin oleh Dr. Hj. Yuni Satia Rahayu, S.S., M. Hum., didampingi oleh Dr. Drs. H. Aslam Ridlo, M.A.P.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, saat memaparkan usulan perlunya perda Pemajuan Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan DIY menyampaikan pemajuan pembangunan dan masyarakat desa sudah dilaksanakan sejak tahun 2018 melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DIY.
Eko juga menjelaskan Pemerintah Daerah melakukan pembangunan di kabupaten dengan sangat signifikan, dimana pada tahun 2018 membentuk perencanaan dan pada tahun 2021 telah melaksanakan program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Kalurahan.
“Pada tahun 2021 alokasi dana sebesar 52 miliar, tahun 2022 alokasi dana sebesar 98 miliar, dan pada tahun 2023 alokasi dana sebesar 132 miliar. Hal ini jika dibandingkan dengan kota Yogyakarta yang baru saja akan melibatkan kalurahan pada tahun 2024-2025, kebijakan Pemda dengan program BKK tidak memenuhi rasa keadilan.” Ungkap Eko dalam pemaparannya.
Berdasarkan yang telah disampaikan Eko, ditegaskan kembali bahwa dasar tujuan diusulkannya perlunya perda ini untuk membahas pemerataan dan memberikan keadilan serta kesejahteraan pada kalurahan dan kelurahan tanpa adanya kesenjangan, yang kemudian mewujudkan kalurahan dan kelurahan sebagai penyelenggara pelayanan publik prima serta pemberdayaan masyarakat dan kebudayaan.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga memberikan penjelasan yang sebelumnya telah dipaparkan bahwa masalah yang terjadi pada lingkungan kalurahan dan kelurahan DIY adalah adanya kesenjangan yang sangat tinggi.
“Pembangunan kalurahan yang terlaksana sudah menciptakan pertumbuhan secara ekonomi, namun demikian hanya tumbuh pada daerah tertentu sehingga dapat digambarkan indeks rasio kesenjangan Provinsi DIY dari tahun 2013 hingga 2021 memiliki rata-rata kesenjangan lebih dari angka nasional dimana sangat memprihatinkan,” Ungkap salah seorang anggota TAPD seperti dikutip dari rilis Humas dprd diy.