Korban Laka Akui Jasa Raharja Beri Hak Santunan yang Memuaskan
Sleman, suarapasar.com – Tidak hanya memberikan santunan kepada mereka yang terlibat kecelakaan, Jasa Raharja juga secara berkala melakukan survei pasca bayar, dengan tujuan mengevaluasi pelayanan.
Kepala Sub Bagian Iuran Wajib PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta Iyan Supiandi, mengatakan bahwa survei ini dapat dilakukan untuk mendapatkan masukan dan pendapat dari masyarakat. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan oleh Jasa Raharja.
“Hari ini saya melakukan investigasi pasca bayar di wilayah Sleman dan memastikan bahwa jaminan tersebut akurat, tepat sasaran, tepat waktu, dan tanpa potongan apapun. Penyelidikan dilakukan melalui wawancara langsung dengan korban, ahli waris korban, dan keluarga korban,” ujar Iyan, 17 Januari 2024.
Beberapa pertanyaan akan ditanyakan mengenai kebenaran kecelakaan, besaran santunan yang diterima, respon pejabat Jasa Raharja yang membantu pembayaran santunan dan kendala dalam pengurusan santunan dari Jasa Raharja.
Informasi yang diterima langsung dari masyarakat, tambahnya, akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan Jasa Raharja khususnya Cabang Yogyakarta.
“Terutama apakah puas dengan pelayanan yang kami berikan,” ungkap Iyan Supiandi.
Ali salah satu yang dikunjungi domisili Gamping Sleman mengungkapkan, pada saat kejadian itu ia tertabrak kendaraan yang melintas di Jl Magelang mengalami dislokasi bahu.
“Saya hanya memikirkan tentang biayanya, setelah pulang dari rumah sakit ternyata seluruh biaya ditanggug oleh Jasa Raharja, terima kasih atas kebaikan Jasa Raharja dalam memberikan bantuan terkait biaya rumah sakit tersebut,” tutup Ali.(ags,prg)