KPH Yudonegoro : Tiap Pedukuhan di DIY Harus Miliki Kantor

KPH Yudonegoro : Tiap Pedukuhan di DIY Harus Miliki Kantor

Kokap, suarapasar.com – Setiap Pedukuhan di Daerah Istimewa Yogyakarta dirancang memiliki balai pedukuhan yang menjadi kantor bagi dukuh sekaligus menjadi tempat pertemuan warga di tingkat pedukuhan. Para dukuh di wilayah Kabupaten Kulon Progo mengharapkan rancangan tersebut segera direalisasikan.

 

KPH Yudonegoro, Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan dan Kapanewon/Kemantren, Biro Tata Pemerintahan DIY Senin, 30 Mei 2022 di acara syawalan para dukuh se Kabupaten Kulon Progo mengatakan DIY sedang merancang setiap pedukuhan ada balai pedukuhan untuk kantor bagi dukuh. Sekarang sedang dalam kajian. Jika pemerintah pusat mengizinkan dan tidak ada refokusing, mulai dapat direalisasikan di 2023.

 

KPH Yudonegoro menjelaskan pembangunan balai pedukuhan dibiayai melalui dana keistimewaan. Selain untuk balai pedukuhan, dana keistimewaan juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang tertujuan untuk kesejahteraan masyarakat di DIY. Danais bisa dipergunakan untuk pembangunan jalan kalurahan, kegiatan perekonomian yang tidak dibiayai melalui APBD kabupaten, provinsi maupun pemerintahan pusat.

 

“Untuk itu sebelumnya dikoordinasikan melalui lurah dan OPD kabupaten maupun provinsi. Kegiatan yang sudah dibiayai melalui APBD tidak dapat dibiayai melalui Danais,” jelasnya.

 

Sementara itu Ketua Manunggale Dukuh Kulonprogo (Madukoro) Risdiyanto Dwi Atmojo mengharapkan Pemerintah DIY dapat segera mewujudkan ditiap pedukuhan di Kulon Progo disediakan balai pedukuhan yang menjadi kantor bagi para dukuh. Menurutnya, dukuh harus menjalankan administrasi pemerintahan pedukuhan dan sering mengadakan pertemuan-pertemuan dengan warga. Selama ini dukuh memberikan pelayanan warga di rumah kediaman yang sebagian besar tidak memadai.

 

“Mewakili para dukuh di Kulon Progo, sangat mengharapkan sekali di pedukuhan ada kantor. Di pedukuhan tidak ada kantor dan setiap mengadakan pertemuan dengan warga tidak ada tempat yang memadai,” katanya.

 

Bangunan balai pedukuhan, katanya berbentuk joglo atau bangunan bercirikhaskan rumah Yogyakarta menggunakan bahan material kayu. Jika ada pergantian dukuh, bangunan dapat dipindahkan ke lokasi lain sesuai keinginan dukuh baru.(parang)