Kurang Dari 8 Jam Jasa Raharja Pastikan Beri Santunan Pada Korban Laka di Kedungsari

Kurang Dari 8 Jam Jasa Raharja Pastikan Beri Santunan Pada Korban Laka di Kedungsari

Pengasih, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayan Jasa Raharja TK I Bantul, Kantor Pelayanan Jasa Raharja Samsat Kulon Progo pada Jum’at, 20 Mei 2022 melakukan survey di rumah duka di Pedukuhan Karangasem, Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo. Anastasia Welas korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Jogja – Wates tepatnya di Milir, Kedungsari, Pengasih, Kulon Progo.

 

“Kami berusaha untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, setelah berkoordinasi dengan Polisi dan Rumah Sakit, Kami melakukan survey, guna meyakinkan ahli waris untuk menerima santunan dari Jasa Raharja,” dikatakan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Hendratno Bagus Sutanto Jum’at, 20 Mei 2022.

 

Hendra menambahkan kurang dari delapan jam uang santunan dari Jasa Raharja dibayarkan dan telah menunjuk Bank BRI untuk mencairkan kepada ahli waris. Saat melakukan survey dirumah duka Anastasia Welas (korban) ditemui Yohanes Ponirin (suami korban) sebagai ahli waris penerima hak santunan didampingi perangkat setempat.

 

“Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLj (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun,” katanya.(parang)