LAYANAN PAJAK KENDARAAN LEBIH CEPAT DENGAN FASILITAS DRIVE THRU SAMSAT PEMBANTU SEWON
Bantul, suarapasar.com – Saat ini banyaknya pelayanan publik yang telah memberikan kemudahan kepada pelanggan. Salah satunya adalah Layanan Drive Thru Samsat Pembantu Sewon, layanan Drive Thru tersebut mempermudah bagi wajib pajak yang membayarkan pajak kendaraan pengesahan tahunan agar tidak perlu lagi mengantri dan layanan Drive Thru di Samsat Pembantu Sewon dikhususkan bagi kendaraan roda empat seperti Mobil, Truck dan Pick Up.
Layanan Drive Thru di Samsat Pembantu Sewon berlokasi di Jalan Parangtritis Km. 5 Tarudan Bangunharjo Sewon Bantul dan untuk Jam Operasional pada Layanan Drive Thru di Samsat Pembantu Sewon yaitu setiap Senin – Kamis jam 08.00 WIB hingga 12.30 WIB sedangkan untuk hari Jumat yaitu jam 08.00 WIB hingga 11.00 dan untuk hari Sabtu jam 08.00 WIB – 11.30 WIB dengan tata cara pembayaran yang sangat mudah cukup membawa STNK asli, KTP asli serta kendaraan dibawa pada saat pembayaran.
Menurut Bagus salah satu wajib pajak Layanan Drive Thru di Samsat Pembantu Sewon ini sangat cepat dan efektif, membantu sekali bagi wajib pajak yang terburu – buru karena aktivitas lain sehingga tidak usah turun dari kendaraan.
Petugas Jasa Raharja yang bertugas di Samsat Pembantu Sewon juga menambahkan bahwa saat ini yang tercatat wajib pajak membayar rata – rata tiap harinya adalah sebanyak 40 hingga 50 kendaraan roda empat, pelayanan yang sangat cepat dan bisa membayar non tunai, sehingga sangat memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan roda 4 khususnya dan SWDKLLJ.
“Rata rata pembayaran samsat drive thru samsat sewon 600 wajib pajak yang memanfaatkan layanan drive thru ini, karena memang kami berkomitmnen memastikan wajib pajak saat diloket samsat drive thru cepat, akurat dan tanpa turun di kendaraan,” tambah Harjana S.H selaku pegawai KPPD Samsat Pembantu Sewon Bantul.
Semoga dengan adanya Layanan Drive Thru di Samsat Pembantu Sewon dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Sugmono pegawai Pendaftaran Polri menambahkan, terkait dengan regident di samsat Drive Thru Sewon sangat mudah hanya menunjukan Identitas sesuai STNk selanjutnya jika wajib pajak telah membayar kami langsung sahkan dengan cap dikolom pengesahan.
Pegawai Jasa Raharja Veronika Atria Rosari menyampaikan pesab kepada warga masyarakat untuk tertib membayar PKB/SWDKLLJ, karena Jasa Raharja menyantuni korban kecelakaan lalu lintas jalan dari SWDKLLJ yang dibayarkan.(parang)