Madrasah di Kulon Progo Tandatangani Pakta Integritas Komitmen Bangun WBK/WBBM

Madrasah di Kulon Progo Tandatangani Pakta Integritas Komitmen Bangun WBK/WBBM

Kulon Progo, suarapasar.com : Madrasah Negeri di lingkungan Kantor Kementrian Agama Kulon Progo menandatangani Pakta Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penandatanganan pakta integritas tersebut berlangsung di Aula Menoreh Kankemenag Kulon Progo, Selasa (11/6/2024) siang.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kulon Progo, Wahib Jamil, memberikan apresiasi atas dukungan, support, dan komitmen dari semua satuan kerja (satker) di bawahnya.

“Hasil Rakernas Tahun 2024memberikan mandatori kepada kita untuk mendukung reformasi birokrasi Kemenag melalui pembangunan Zona Integritas. Alhamdulillah saat ini nilai Reformasi Birokrasi kita terus meningkat. Tentu ini atas komitmen dan kinerja dari kita semua,” ujarnya.

Saat ini semua Satker Madrasah Negeri di Kulon Progo telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI menjadi Pilot Project Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

“Mohon hal ini dilaksanakan dengan serius dan penuh komitmen dari semua satker. Sehingga hal ini tidak hanya dilakukan secara formailitas saja. Tetapi harus sampai kepada esensinya. Dengan demikian program mandatori ini tidak akan menjadi beban bagi satker,” imbuhnya.

Wahib Jamil menekankan pembangunan Zona Integritas ini untuk memperkuat komitmen para ASN untuk berperilaku anti korupsi.

“Jadi hal ini harus diwujudkan dan diimplementasikan secara nyata. Sehingga harus dijaga bersama. Lakukanlah antisipasi dan mitigasi atas segala permasalahan yang ada agar semua dapat berjalan dengan baik dan sesuai regulasi,” tandas Jamil.

Adapun isi Pakta Integritas tersebut antara lain: Berpartisipasi aktif dan mendukung sepenuhnya Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Senantiasa bekerja dengan ikhlas dan tidak akan meminta ataupun menerima pemberian secara langsung ataupun tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Selalu patuh dan taat serta menjunjung tinggi kode etik ASN dan tidak sekali-kali melanggarnya. Tidak akan melakukan praktik KKN dalam bentuk apapun. Memberi contoh teladan dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Akan menyampaikan penyimpangan integritas kepada Kepala Kankemenag Kulon Progo, dengan tetap menjaga kerahasiaan saksi pelapor. Serta apabila melanggar hal-hal tersebut, siap menghadapi konsekuansinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *