Masih Ada Catatan di LHP BPK, DPRD Tekankan Pentingnya Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

Masih Ada Catatan di LHP BPK, DPRD Tekankan Pentingnya Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

Yogyakarta, suarapasar.com : DPRD DIY menggelar Rapat Paripurna dengam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRD DIY, Kamis, (4/4/2024).

Ketua DPRD DIY, Nuryadi menyampaikan bahwa sesuai tugas dan fungsi DPRD, DPRD DIY memahami betul pentingnya fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD di DIY.

“Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi kerja keras dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam melakukan pemeriksaan dan memberikan laporan hasil pemeriksaan pada Rapat Paripurna ini,” kata Nuryadi.

Nuryadi juga mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian hingga ke 14 kalinya.

“Kita semua patut memberi apresiasi kepada Pemda DIY, khususnya kepada Gubernur DIY beserta jajaran, yang telah berupaya maksimal dalam mengelola anggaran dengan baik dan bertanggung jawab, sehingga dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat DIY.Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI menunjukkan bahwa Pemda DIY telah berhasil melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik dan bertanggung jawab, serta telah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Meski begitu, laporan ini juga memberikan beberapa catatan dan rekomendasi yang perlu menjadi perhatian bersama dalam menjalankan tugas.

“Akumulasi temuan di DIY dari tahun sebelumnya yang sudah ditindaklanjuti berdasarkan Rekap Hasil Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK RI per akhir Desember 2023 atau Semester II Tahun 2023 sebesar 88,61 persen. Hal ini kami apresiasi sekaligus menjadi catatan khusus agar Pemda DIY dapat lebih baik lagi kedepannya,” lanjut Nuryadi.

Ketua DPRD DIY, Nuryadi juga mengajak seluruh anggota DPRD DIY untuk meningkatkan pengawasan pengelolaan keuangan daerah.

“Mengingat pengelolaan keuangan adalah tanggung jawab bersama, terutama sebagai lembaga legislatifkita memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengawasi pengelolaan keuangan publik. Kita harus senantiasa berupaya untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas penggunaan anggaran publik sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesarbesarnya bagi masyarakat. Oleh karena itu, laporan hasil pemeriksaan ini harus disikapi dengan serius dan harus dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja keuangan Pemda DIY,” tuturnya.

DPRD DIY juga menekankan agar Pemda DIY meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Kami ingin menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Pemda DIY harus mampu memberikan informasi yang akurat dan jelas tentang pengelolaan keuangannya kepada publik,” tandasnya

Diharapkan bahwa laporan hasil pemeriksaan ini akan menjadi acuan untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan Pemda DIY untuk kedepannya.

“Diharapkan semua pihak yang terkait akan bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Pemda DIY,” imbuhnya.

DPRD juga mendukung penuh komitmen Pemda DIY untuk menindak lanjuti Temuan Hasil Pemeriksaan BPK yang ada.

“Sehubungan dengan laporan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan, diharapkan Pemda DIY dapat memperhatikan dan menindaklanjuti catatan-catatanyang telah disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, agar pelaksanaan APBD DIY kedepannya dapat lebih efektif dan efisien,” pungkas Nuryadi. (wds/danr).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *