Monitoring Jasa Raharja Kulon Progo ke Pengelola Angkutan Umum di Wilayah Kokap
Kulon Progo, suarapasar.com – Staf Jasa Raharja Kulon Progo melakukan monitoring dan pendataan kepada beberapa pengelola angkutan umum di wilayah Kokap Kulon Progo pada hari Selasa, 11 Juni 2024. Sejumlah pengelola angkutan angkutan umum tersebut diantaranya pengelola kapal Paguyuban Naperwas di Waduk Sermo Hargowilis Kokap Kulon Progo.
Dalam rangka memberikan perlindungan dan penjaminan bagi para penumpang kapal, Jasa Raharja menjalin Kerjasama dengan Paguyuban Naperwas.
Paguyuban Naperwas saat ini memiliki 16 kapal yang melayani rute perjalanan disekitar Waduk Sermo Sagulung – Pulau Bulang dHargowilis Kokap Kulon Progo.
Staf Jasa Raharja wilayah Kulon Progo Aryo Wahyadi Kusuma menjelaskan bahwa saat ini rute perjalanan Kapal yang dimiliki Paguyuban Naperwas untuk setiap tiket yang dibeli penumpang telah termasuk premi Iuran Wajib Jasa Raharja.
“Jadi nantinya setiap tiket yang dibeli penumpang sudah termasuk premi Iuran Wajib Jasa Raharja,” jelas Aryo.
Besaran santunan dan Iuran Wajib sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara, dimana setiap penumpang kendaraan umum yang mengalami kecelakaan mendapatkan jaminan biaya pengobatan sampai dengan Rp20 juta rupiah dan santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta rupiah yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.
Semoga dengan terjalinnya Kerjasama antara Jasa Raharja dengan Paguyuban Naperwas ini dapat memberikan perlindungan kepada penumpang kapal yang berada di Waduk Sermo bila mengalami musibah kecelakaan.(ags,prg)