Nuryadi & Budi Waljiman Pimpin Sementara DPRD DIY 2025-2029

Nuryadi & Budi Waljiman Pimpin Sementara DPRD DIY 2025-2029

Yogyakarta, suarapasar.com : DPRD DIY menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD DIY, Senin, (2/9/2024) dengan agenda pengucapan sumpah janji 55 anggota DPRD DIY masa jabatan 2024-2029.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD DIY dari FPKS Huda Tri Yudiana dan Wakil Ketua DPRD DIY dari FPAN Atmaji.

Pengucapan sumpah janji dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setyawan Hartono.

Dalam rapat paripurna juga dilakukan serahterima pimpinan dan memori jabatan, dari pimpinan DPRD 2019-2024 kepada pimpinan sementara, Nuryadi dari PDI Perjuangan dan Budi Waljiman dari Partai Gerindra.

Wakil Ketua DPRD DIY 2019-2024 dari FPKS Huda Tri Yudiana didampingi Wakil Ketua DPRD DIY 2019 – 2024 dari FPAN Atmaji menyerahkan palu pimpinan DPRD DIY dan memori jabatan kepada pimpinan sementara DPRD DIY 2024-2029, Nuryadi dari PDI Perjuangan dan Budi Waljiman dari Gerindra (foto:humas dprd diy)

Ketua Sementara DPRD DIY, Nuryadi berharap kinerja DPRD akan lebih baik dari sebelumnya, karena periode 2019-2024 tidak bisa optimal terkendala pandemi CoVid19.

“Harapannya bisa lebih cepat dari yang kemarin. Yang kemarin ada keterlambatan karena dampak covid , semangat kinerja juga ada penurunan . Nah kali ini, mari sama-sama kita genjot, ke depan kita betul-betul mengabdi pada rakyat menjadi wakil rakyat menjawab tantangan rakyat. Kita tempatkan Apbd yang ada Danais, dana bantuan pusat untuk kesejahteraan masyarakat. Sebagai wakil rakyat kita junjung tinggi aspirasi rakyat,” tegas Nuryadi usai Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD DIY 2024-2029 di gedung DPRD DIY, Senin, (2/9/2024).

Nuryadi yang sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua DPRD DIY ini mengaku masih ada hutang sisa Raperda yang belum selesai di masa jabatan 2019-2024.

“Itu belum selesai karena menunggu konsultasi pusat,” kata Nuryadi.

Terkait program 100 hari kerja, Nuryadi menjelaskan belum bisa menargetkan, karena saat ini belum terbentuk pimpinan definitif, dan baru ada pimpinan sementara. Tugas dan wewenang pimpinan sementara pun sangat lah terbatas yaitu sebatas memfasilitasi pembentukan Fraksi; memfasilitasi penyusunan rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD; dan memproses penetapan Pimpinan DPRD definitif.

Menurut Nuryadi , kinerja akan optimal setelah adanya pimpinan definitif. Terkait nama-nama pimpinan definitif masih menunggu rekomendasi dari pengurus partai di tingkat pusat.

“Kewenangan pimpinan sementara sangat terbatas tidak bisa segala-galanya. Tugas kita membentuk fraksi, tatib, menetapkan pimpinan definitif. Setelah definitif baru kita mau start,” jelasnya.

Terkait pembentukan fraksi, Nuryadi berharap partai yang tidak dapat membentuk fraksi sendiri untuk mempercepat komunikasi agar pembentukan fraksi juga lebih cepat.

“Nanti fraksi kan tidak semua utuh ya, ada teman-teman yang bergabung, ya kaki harap bisa segera untuk mempercepat proses kita,” tuturnya.

Adapun perolehan kursi di DPRD DIY, PDI Perjuangan 19 kursi, Partai Gerindra 8 kursi, PKS 7 kursi, Golkar 6 kursi, PKB 6 kursi, PAN 5 kursi, PPP 1 kursi, PSI 1 kursi. (wds/drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *