Padat Karya di DIY Serap 39.396 Tenaga Kerja

Yogyakarta suarapasar.com : Program padat karya di DIY pada tahun 2024 ini mampu menyerap 39.396 tenaga kerja.

Pada tahun 2024 ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY menyelenggarakan tiga jenis Padat Karya dibiayai APBD 2024 dan dana keistimewaan DIY.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Aria Nugrahadi menjelaskan ketiga jenis padat karya tersebut ialah Padat Karya infrastruktur, Padat Karya Penerapan Tata Nilai Semangat Keyogyakartaan dan Padat Karya Pengembangan Potensi Desa. Sementara tenaga kerja yang dilibatkan ialah warga pengangguran, setengah pengangguran dan warga miskin.

 

“Padat karya diselenggarakan Pemda DIY dalam rangka menanggulangi pengangguran. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk kegiatan pembangunan atau perbaikan infrastruktur. Program padat karya pun memiliki beberapa ciri khas yang berbeda dengan kegiatan infrastruktur lainnya,” terangnya seperti dikutip dari rilis humas Pemda DIY.

 

Aria merinci salah satu ciri khas padat karya ialah menekankan pada pemberian kesempatan kerja, sehingga tenaga kerja menggunakan tenaga kerja lokal. Selain itu, padat karya memiliki proporsi alokasi dana untuk biaya tenaga kerja cukup besar, lebih dari 40%. Keunggulan padat karya juga tidak adanya alokasi dana pengadaan atau sewa alat berat.

 

“Ciri khas lainnya, tidak adanya alokasi dana untuk ganti rugi lahan atau barang. Kemudian, tidak boleh diborongan kepada kontraktor, serta jenis pekerjaan infrastruktur sederhana, bukan infrastruktur berteknologi tinggi, sehingga tidak mengharuskan pekerjanya memiliki keahlian atau keterampilan khusus,” tuturnya.

 

Padat Karya Infrastruktur dibiayai APBD DIY dengan mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemda DIY kepada pemerintah kabupaten/kota. Padat karya jenis ini dilaksanakan di 822 lokasi/paket, dengan rincian 728 lokasi dengan pagu anggaran Rp100juta dan 94 lokasi memiliki pagu anggaran Rp200juta.

 

Selanjutnya, lokasi padat karya dengan pagu Rp100juta melibatkan 26 tenaga kerja, sedangkan pagu Rp200juta melibatkan tenaga kerja sebanyak 52 orang. Untuk jumlah hari kerjanya, telah ditentukan minimal 18 hari. Dan saat ini setidaknya ada 300 paket telah selesai dilaksanakan, sisanya sedang dalam tahap persiapan.

 

“Jumlah tenaga kerja untuk Padat Karya Infrastruktur ini mencapai 23.816 orang. Sedangkan pagu anggaran yang ada dikelola Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota se-DIY. Alokasi anggaran digunakan untuk biaya tenaga kerja, biaya bahan material, dan sebagian kecil pendukung pelaksanaan,” urainya.

 

Sementara untuk Padat Karya Penerapan Tata Nilai Semangat Keyogyakartaan dibiayai dari dana keistimewaan DIY. Masih menggunakan mekanisme BKK kepada pemerintah kalurahan, tujuan khusus dari kegiatan ini ialah lokasi padat karya dapat dikembangkan guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendorong tumbuhnya kesempatan kerja baru.

 

“Lokasinya bisa berupa objek wisata, calon objek wisata, objek budaya, pusat kegiatan masyarakat dan sejenisnya. Tahun ini ada 165 lokasi yang tersebar di 161 kalurahan se-DIY. Setiap paket mendapatkan pagu BKK dana keistimewaan sebesar Rp175juta, di mana sebagian besar dana digunakan untuk biaya tenaga kerja, biaya bahan material, dan sebagian kecil pendukung pelaksanaan,” paparnya.

 

Setiap lokasi pada Padat Karya Penerapan Tata Nilai Semangat Keyogyakartaan ini harus memberdayakan tenaga kerja minimal 60 orang, dengan jumlah hari pengerjaan minimal 18 hari. Hingga saat ini, terdapat 99 kalurahan yang telah selesai melaksanakan padat karya, 20 kalurahan sedang tahap pelaksanaan, dan sisanya 42 kalurahan sedang tahap persiapan.

 

“Jumlah tenaga kerja untuk padat karya ini sedikitnya melibatkan 9.900 orang. Sedangkan jenis Padat Karya Pengembangan Potensi Desa melibatkan 5.680 tenaga kerja. Padat Karya Pengembangan Potensi Desa merupakan padat karya dengan pemberian uang perangsang kerja atau upah kepada 40 orang tenaga kerja di setiap lokasi. Waktu kerjanya selama 12 hari,” katanya.

 

Selain upah, setiap lokasi kerja juga mendapatkan hibah semen sebanyak 100 sak, dengan mekanisme melalui hibah dari Pemda DIY kepada lembaga pemberdayaan masyarakat kalurahan/kelurahan.

 

“Kegiatan padat karya ini dilakukan dalam tiga bulan, mulai Juli, Agustus, dan Oktober 2024, dengan total lokasi sebanyak 142 titik,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *