Paritrana Award 2023 Dukung Perlindungan Tenaga Kerja

Paritrana Award 2023 Dukung Perlindungan Tenaga Kerja

Yogyakarta – Perlindungan sosial ketenagakerjaan adalah pilar penting dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif dan produktif. Jaminan sosial memberikan rasa aman kepada tenaga kerja, yang berdampak pada dorongan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan bersama.

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng DIY, Isnavodiar Jatmiko dan Sekda DIY Beny Suharsono, memberikan penghargaan Paritrana Award 2023, kepada sektor pemerintahan, keuangan, perdagangan dan jasa, manufaktur dan konstruksi, pendidikan serta UMKM atas upayanya dalam memberikan perlindungan sosial pada pekerja.

Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Selasa (25/06/2024).

Dalam sambutan pengarahanya Paku Alam X mengatakan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Negara telah menyusun landasan kebijakannya dengan pembentukan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial yang meliputi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Pemberi kerja berperan penting untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja pada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Paritrana Award 2023 ini dapat memberi motivasi dan membangun kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan memperluas cakupan kepesertaan melalui dukungan Pemda, perusahaan, dan stakeholder lainnya,” ungkapnya.

Wakil Gubernur juga menilai Paritrana Award sangat penting, sebagai salah satu upaya untuk memotivasi berbagai pihak baik pemda maupun pelaku usaha, dalam mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

Sementara itu, Sekda DIY sekaligus Ketua Tim Penilai Paritrana, Beny Suharsono mengatakan, tantangan dalam mengimplementasikan program jaminan sosial ini tidak mudah.

“Diperlukan sinergi antar pemangku kepentingan baik pemerintah perusahaan dan seluruh kepentingan untuk memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan haknya dengan adil dan merata,” katanya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng DIY, Isnavodiar Jatmiko dalam sambutannya mengatakan, DIY sendiri sebenarnya menjadi langganan penghargaan Panitrana Award tingkat nasional. Ia bersyukur DIY selalu berupaya memperluas perlindungan tenaga kerja.

Menurutnya upaya ini memang tidak bisa dilakukan sendiri, karena perlu adanya komitmen yang mendukung dari berbagai pihak. Perlu adanya persamaan pola pikir yang memandang bahwa pekerja adalah aset.

“Komitmen pemerintah dengan pelaku usaha serta keterlibatan masyarakat sangat diperlukan. Kami melihat ini adalah perjalanan panjang untuk mewujudkannya. Saat ini, jaminan perlindungan tenaga kerja menjadi hal penting dalam menyambut Indonesia Emas,” ungkapnya. (danr/drw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *