Pasca Sumbu Filosofi Jadi Warisan Dunia, Aksi Sumbu Filosofi : Budaya Jogja Mendunia (Si Sufi Jogja)

Pasca Sumbu Filosofi Jadi Warisan Dunia, Aksi Sumbu Filosofi : Budaya Jogja Mendunia (Si Sufi Jogja)

 

Yogyakarta suarapasar.com – Penetapan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO pada 18 September 2023 harus segera ditindaklanjuti bersama.

 

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan Tindak lanjut implementasi penetapan tersebut berupa pelaksanaan Dokumen Rencana Pengelolaan (Management Plan), menyusun struktur dalam agenda yang disebut Satu Aksi Sumbu Filosofi : Budaya Jogja Mendunia (Si Sufi Jogja). Si Sufi Jogja ini berupa pengelolaan kawasan terpadu berbasis pemberdayaan budaya dan ekonomi masyarakat.

 

“Banyak hal yang harus dikondisikan sesuai dengan ketentuan dan ‘guideline’ dari pengelolaan yang sudah bertaraf internasional pasca penetapan. Pelaksanaannya sendiri sebenarnya tidak mulai dari nol, Pemda DIY sudah sebagian melaksanakan isi dokumen tersebut melalui program dan kegiatan di RPJMD yg disinkronkan dengan management plan. Utamanya adalah memastikan kembali management plan yang sudah diserahkan ke UNESCO untuk tindak lanjut implementasinya,” terang Dian Laksmi Pratiwi, Rabu, (27/9/2023).

 

Dian menyampaikan Dossier atau management plan pengelolaan adalah suatu dokumen rencana pengelolaan kawasan warisan dunia yang mampu meyakinkan dan menjamin kelestarian nilai penting universal (outstanding universal value) yg menjadi kriteria penetapan ini.

 

“Dokumen ini memuat rencana mengatasi lima faktor tekanan terhadap kawasan yaitu tekanan pembangunan, lingkungan, kesiapsiagaan terhadap bencana, pariwisata dan kebudayaan yang berkelanjutan serta pemberdayaan masyarakat sekitar. Faktor – faktor tekanan yang nanti jelas diyakini akan muncul dari suatu penetapan Warisan Dunia ini, rancangannya sudah dimiliki oleh Yogyakarta dan telah diterjemahkan dalam rencana pengelolaan induk dan rencana pengelolaan per atribut atau isi dari nominasi,” urainya.

 

Dian menyebut jika ingin mengetahui apa yang kemudian direncanakan pengelolaannya ke depan bisa mengakses dan mengunduh website yang dikoneksikan dengan jogjaprov.go.id yaitu jogjaworldheritage.com.

 

“Di website ini sudah memuat dokumen dossier, rencana pengelolaan induk.dan rencana pengelolaan per atribut. Sehingga tidak ada yang dirahasiakan karena semua akan menjadi pemain bersama. Jika muncul pertanyaan lalu apa setelah ditetapkan? Justru kita akan balik bertanya, apa yg bisa kita kontribusikan, lakukan dan perankan bersama ? Bagaimana kita akan memanfaatkan status Warisan Dunia untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

 

Menurut Dian, dibutuhkan kolaborasi bersama sesuai tahapan sehingga sebelum berangkat sidang pihaknya telah bertemu dengan tiga pemerintah yaitu Pemda DIY, Pemkot Yogyakarta, Pemkab Bantul serta Keraton Yogyakarta. Karena keempatnya adalah pengelola yang ada dikawasan Warisan Dunia mulai dari Tugu Pal Putih-Keraton Yogyakarta dan Panggung Krapyak.

 

” Ini kejar cepat, management plan dan rencana pengelolaan per atribut sudah siap yang kemudian diterjemahkan dalam indikator monitoring sudah siap. Kami tinggal bersepakat supaya jalannya setiap pihak yang harus berkontribusi itu jelas kemudian dikuatkan dalam regulasi dan legalitasnya. Jadi kami akan siapkan Sekretariat Bersama (Sekber), MoU kesepakatan pengelolaan antar lima yaitu Kemdikbud Ristek, Pemda DIY, Pemkot Yogyakarta, Pemkab Bantul, Keraton Yogyakarta yang diturunkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) siapa melakukan apa? Termasuk pembahasan ttg perencanaan dan penganggaran karena apa yang sudah kita sampaikan kepada dunia itu harus mampu kita jaga kepercayaannya dengan melaksanakan apa yang sudah dijanjikan melalui rencana pengelolaan. Hanya saja diperlukan penyesuaian thd tatakala waktunya, mengingat penyusunan dokumen tersebut dilakukan sebelum penetapan, dan tentu saja juga mempertimbangkan kemampuan finansial pemerintah “ terang Dian.

 

Dari PKS ini, Dian menyampaikan akan yang didetailkan ketentuan pelaksanaan untuk memudahkan kerja sembari berjalan paralel mereview kembali kelembagaan yang akan menangani persoalan Warisan Dunia ini, karena UPT Balai Pengelolaan Kawasan Sumbu Filosofi (BPKSF) yang ada saat ini , sistemnya masih transisi dan belum representatif untuk menghandle Warisan Dunia yang level komunikasi mulai internasional, nasional dan regional sampai ke bawah. Sebelumnya sudah disiapkan Pokjanis Pengelolaan Kawasan Sumbu Filosofi , UPT BPKSF bekerjasama dengan UPT BPKC Disbud Kota Yogyakarta.

 

” Peran dan tugas menjadi lebih jelas sehingga tidak saling melempar tugas.yang semua teregulasi dan punya dasar legal hukum yang sama sehingga semua nyaman dalam bekerja. Semua ini adalah ruang pembelajaran bersama maka sekiranya nanti ada dinamika yg terjadi, kami mohon dukungan masyarakat. Kita memang punyai niat baik untuk membawa status ini sebagai sesuatu yang bisa dimanfaatkan untuk menguatkan identitas dan kesejahteraan masyarakat DIY. Mari bersama-sama kita kerja bareng dalam kerja kebudayaan,” tandas Dian.

 

Sangat dipahami, DIY tidak dalam kondisi baik-baik saja, tetapi justru dengan Warisan Dunia maka ada banyak cara dan jalan yang sudah menjadi ketentuan mau tidak mau akan dilakukan untuk memperbaiki banyak kondisi.

 

“Sehingga pola pikirnya tidak terbalik, Warisan Dunia untuk apa?. Tetapi Warisan Dunia dijadikan sebagai suatu tools atau instrumen untuk merekatkan komitmen, mengeksplisitkan kerja dan menguatkan beberapa kondisi yang harus diperbaiki,” pungkasnya. (wur/prg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *