
Pembaharuan Perjanjian Kerjasama Jasa Raharja Bersama 3 Rumah Sakit
Yogyakarta, suarapasar.com – Pada hari Senin, 10 Februari 2025, Jasa Raharja Kanwil D.I.Yogyakarta bersama 3 RS di Yogyakarta yaitu RS Panti Rapih, RS Siloam Yogyakarta dan RS TK III 04.06.03 Dr Soetarto. Secara bersama-sama melakukan pembaharuan Perjanjian Kerjasama di ruang rapat Kanwil Yogyakarta.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja D.I.Yogyakarta Regy S. Wijaya, “Melalui perjanjian kerjasama ini, semoga Jasa Raharja D.I.Yogyakarta kedepan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, serta inovasi -inovasi yang dapat mempercepat pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat direalisasi kedepannya dan kami juga mohon masukan serta saran dari pihak rumah sakit untuk menjadi bahan evaluasi kami,” tuturnya.
Perjanjian Kerjasama ini dihadiri langsung oleh dr. Stephani Maria Nainggolan, M.Kes dari RS Panti Rapih Yogyakarta, dr. S.A Erich Richardo, MPH dari RS Siloam Yogyakarta, dan dr. Abdul Gani, M.Ked, Sp.PK dari RS TK III 04.06.03 Dr Soetarto.
Melalui pembaharuan perjanjian kerjasama ini Jasa Raharja D.I.Yogyakarta semoga kedepan dapat memberikan sinergi yang positif, serta penanganan korban kecelakaan lalu lintas dapat dengan mudah dan lebih cepat hingga dapat mengurangi fatalitas korban kecelakaan lalu lintas khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta.(ags,prg)