Pemeriksaan Kendaraan Anggota Kodim 0731/Kulon Progo

Pemeriksaan Kendaraan Anggota Kodim 0731/Kulon Progo

Kulon Progo, suarapasar.com – Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Nurwaliyanto didampingi Pasi Intel beserta Staf dan Unit Intel serta Provost, melaksanakan pemeriksaan kelayakan pakai kendaraan yang meliputi kelengkapan surat-suratnya.

“Melalui Pasi Intel, kegiatan pemeriksaan ini bukan bersifat penindakan, hanya pengecekan kondisi kendaraan apakah layak pakai dan memenuhi syarat atau tidak serta pengecekan surat-surat kelengkapan kendaraan yaitu SIM, STNK, dan KTA apakah masih berlaku atau tidak,” disampaikan Dandim 0731/Kulon Progo di Halaman Makodim, Jumat, 24 Maret 2023.

Pemeriksaan ini juga sebagai salah satu cara untuk memastikan kendaraan dinas maupun pribadi yang digunakan dalam mendukung operasional tugas sehari-hari, apakah selalu dalam kondisi terbaik dan siap dipakai kapan saja.

Dari hasil pemeriksaan, masih ada beberapa sepeda motor yang kurang memenuhi syarat yakni lampu sen mati, ban tipis, kampas rem habis, lampu rem belakang mati, spion tidak standar, dan KTA masih pangkat lama serta kurang kelengkapan surat-surat kendaraan.

Selanjutnya dilakukan pendataan anggota yang kendaraannya kurang memenuhi persyaratan baik fisik maupun surat-surat kendaraan, kemudian diperintahkan untuk melengkapi atau mengganti agar kendaraan yang dipakai dalam operasional sehari-hari memenuhi syarat baik secara fisik maupun surat-surat kendaraan.

Pemeriksaan kondisi fisik dan surat-surat kendaraan ini sebagai upaya satuan agar anggota tenang dan nyaman dalam berkendara di jalan raya serta untuk meminimalisir resiko yang lebih besar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.(asw,parang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *