Pemungutan Suara Tinggal 21 Hari Lagi, 2 Ribu Pemilih Pemula di Kulon Progo Belum Rekam Data KTP-el
Kulon Progo, suarapasar.com : Hari pemungutan suara pilkada Kulon Progo 27 November 2024, tinggal 21 hari lagi. Namun hingga kini masih ada 2056 pemilih pemula di Kabupaten Kulon Progo yang belum melakukan perekaman data kependudukan untuk KTP elektronik & Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Padahal KTP elektronik ini akan menjadi salah satu syarat para pemilih pemula untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada pilkada Kulon Progo yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kulon Progo, Ernawati Sukeksi menjelaskan di Kulon Progo tercatat 12.335 pemilih pemula yang harus dilakukan perekaman data KTP elektronik.
Hingga saat ini, perekaman baru menyasar 10.278 orang atau sekitar 83,32%.
“Jadi masih ada PR 2056 pemilih pemula di Kulon Progo yang belum melakukan perekaman data kependudukan untuk KTP elektronik,” kata Ernawati Sukeksi, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kulon Progo, di kantornya, Rabu, (6/11/2024).
Erna menjelaskan pihaknya akan terus mengintensifkan jemput bola perekaman data eKTP ke sekolah-sekolah, pesantren, panti asuhan, bahkan kalurahan.
“Kita giatkan dengan jemput bola secara intensif ke sekolah-sekolah dan beberapa kelompok rentan yang informasinya sudah masuk ke kami. Harapannya 2000 ini bisa kita selesaikan,”tuturnya.
Erna mengakui ada sedikit kendala ketika perekaman ktp elektronik para pelajar dilaksanakan di sekolah.
“Kalau di sekolah itu anak-anak kan pakai seragam. Nah mereka ada yang enggak mau karena malu foto KTP kok pakai seragam, sehingga mereka belum tentu mau kalau direkam di sekolah. Solusinya, kita koordinasikan, komunikasikan dulu ke pihak sekolah, kita sampaikan ke guru-guru bahwa nanti anak-anak saat rekam itu boleh membawa baju bebas untuk fotonya, jadi tidak perlu kawatir lagi,” terang Erna.
Tidak hanya itu, tepat di hari pemungutan suara 27 November 2024, pihaknya tetap buka, terutama untuk memberikan pelayanan pembuatan KTP elektronik dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi mereka yang tepat berusia 17 tahun di tanggal tersebut.
“27 November itu kita juga tetap melakukan pelayanan seperti pemilu lalu buka sampai jam 12.00 karena untuk mengantisipasi yang ulang tahun pas tanggal 27 November tersebut, KTP-nya bisa kita cetak dan bisa mengikuti pemilihan. Selain e-KTP, untuk para pemilih pemula ini nanti juga sekaligus pembuatan Identitas Kependudukan Digital,” pungkas Erna. (wds/drw)