Pendapatan Daerah DIY 2024 Ditargetkan Sebesar Rp 6,329 T
Yogyakarta, suarapasar.com : DPRD DIY menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama atas Rancangan APBD DIY Tahun Anggaran 2024 yang masuk dalam Bahan Acara Nomor 47 Tahun 2023, Rabu, (15/11/2023).
Dalam rapat paripurna itu disepakati target Pendapatan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2024 sebesar Rp6.329.000.000.000,00.
Huda Tri Yudiana, Wakil Ketua DPRD DIY dalam laporan, saran, dan pendapat dari Badan Anggaran atas pembahasan RAPBD DIY Tahun 2024 mengatakan target Pendapatan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2024 disepakati sebesar Rp6.329.000.000.000,00. Sementara Belanja Daerah DIY dalam RAPBD DIY Tahun 2024 disepakati sebesar Rp6.484.000.000.000,00.
“Pembiayaan Daerah DIY tahun 2024 direncanakan sebesar Rp155.008.000.000,00. Untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun lalu Berkenaan (SILPA) Rp0,” kata Huda.
Pada kesempatan tersebut, Badan Anggaran juga menyoroti beberapa hal yang berkaitan dengan good governance, kemiskinan, dan sampah.
“Adapun saran dan pendapat Badan Anggaran telah kami cantumkan dalam laporan ini menyoroti beberapa hal terkait good governance, terkait kemiskinan, terkait sampah dan hal-hal penting lain,” lanjut Huda
Sementara itu, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X saat membacakan pendapat akhir Gubernur mengapresiasi kepada Pimpinan DPRD DY, Fraksi-Fraksi DPRD DIY, Komisi-Komisi DPRD DIY, dan Badan Anggaran DPRD DIY yang telah menyelesaikan pembahasan rancangan APBD DIY 2023.
“Dalam kesempatan yang baik ini saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Saudara Pimpinan Dewan, Fraksi-fraksi dan Komisi-komisi maupun Badan Anggaran, di mana dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 telah dilaksanakan secara tepat waktu, efektif, dan bersungguh-sungguh dengan memberikan saran, masukan dan penyempurnaan dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, sehingga dapat disetujui bersama, kata Paku Alam X.
“Harapan kami, APBD Tahun Anggaran 2024 akan digunakan sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Tahun Anggaran 2024,” lanjutnya.