Pengelolaan Sumbu Filosofi Harus Imbang Tanpa Tinggalkan Kawasan Pendukung
Bantul suarapasar.com – Si Sufi Jogja atau Satu Aksi Sumbu Filosofi menjadi sebuah organisasi yang mewadahi Yogyakarta, Bantul, DIY dan Keraton Yogyakarta dalam mengelola Sumbu Filosofi. Si Sufi Jogja akan bertugas mengkonsep pengaturan publik dan program dalam kawasan Sumbu Filosofi, tanpa meninggalkan kawasan pendukung di luar kawasan Sumbu Filosofi.
Hal itu disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam arahan tentang Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai warisan budaya dunia, di Grand Rohan, Bantul. Kamis (02/11/2023)
Si Sufi Jogja nantinya akan memuat mekanisme dan kesepakatan teknis kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul dalam struktur penanganan Sumbu Filosofi. Keberadaan asosiasi ini diharapkan akan mampu memeratakan dampak positif keberadaan Sumbu Filosofi Yogyakarta. Sri Sultan tidak ingin, hanya mereka yang berada dan bersinggungan langsung dengan kawasan Sumbu Filosofi saja yang mendapatkan dampak positif, namun seluruh lapisan masyarakat DIY pun turut merasakan, terutama pertumbuhan ekonomi.
“Kami berharap kabupaten dan kota punya aspirasi, karena bagaimanapun juga di luar sumbu filosofi harus diatur bagaimana wilayah-wilayah itu bisa tumbuh. Di dalam kawasan filosofi diperlukan adanya penyangga untuk menguatkan, sehingga ekonomi juga akan tumbuh. Penyangga tentu bukan hanya dari yang di dalam kawasan, oleh karena itu, dampaknya positifnya juga harus sampai di luar kawasan,” jelas Sri Sultan.
Sri Sultan menegaskan, pertumbuhan tidak boleh
hanya berpusat di satu tempat saja yang menjadi bagian dari Sumbu Filosofi saja. Maka perlu ada program-program yang tidak hanya khusus untuk wilayah Sumbu Filosofi saja, namun di luar itu pun perlu diperhatikan. Yang terpenting, ada relevansi dalam satu kawasan kelurahan atau kawasan lain dengan Sumbu Filosofi yang memungkinkan untuk tumbuh.
Jika hal tersebut dilakukan, maka dipastikan akan timbul masalah kecemburuan sosial yang akan memberatkan bagi pembangunan berikutnya.
“Sehingga, semua harus terlayani dengan sama rata, sesuai dengan karakteristik tertentu pada ragam program yang sesuai dengan 7 rekomendasi UNESCO,” katanya.
Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan, struktur sistem pengelolaan dan koordinasi Sumbu FIlosofi terdiri dari perpaduan sistem tradisional Keraton Yogyakarta dan pemerintahan terkini. 4 struktur pengelolaan dalam Management Plan terdiri atas Sekretariat Bersama untuk level keputusan dan kebijakan, Pengelola situs Kawasan Sumbu Filosofi untuk level operasional, Kelompok Kerja Teknis Sumbu Filosofi untuk level masyarakat, dan Sistem Tradisional untuk Tata Rakiting Paprentahan dan Tata Rakiting Wewangunan oleh Kraton.
Tugas Sekretariat Bersama Sumbu Filosofi adalah mengkomunikasikan pengelolaan warisan dunia Sumbu Filosofi kepada UNESCO melalui Perwakilan Indonesia untuk UNESCO; Mereka juga bertugas menyusun arah kebijakan dan strategi (tahapan, pendanaan) Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi; Melaksanakan koordinasi dan integrasi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program/kegiatan, penganggaran Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi sesuai dokumen rencana pengelolaan/Management plan oleh semua pihak; Melaksanakan evaluasi dan perubahan dokumen rencana pengelolaan /management plan; Melaporkan pelaksanaan pengelolaan warisan dunia sumbu filosofi kepada Gubernur sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan sekali.
Sementara untuk ketugasan Kabupaten Bantul, Beny menyebut bersama-sama 4 pihak melaksanakan ketugasan dalam kerja pengelolaan warisan dunia. Juga, melaksanakan ketugasan Sekretariat Bersama di bawah penanggung jawab Bupati Bantul dan di bawah koordinator Sekda Kabupaten Bantul.
“Bantul bertugas mengkoordinasikan dan mensinergikan semua OPDnya yang terkait dengan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama beserta ketentuan teknis turunannya. Selain itu juga melaksanakan ketentuan regulasi Rapergub DIY tentang Pengelolaan Warisan Dunia dan pedoman pelaksanaannya sesuai arahan Kebijakan Sekber Pengelolaan Warisan Dunia,” papar Beny.