Percepat Pengembangan Zakat dan Wakaf, Kankemenag Kulon Progo Bentuk PMU

Percepat Pengembangan Zakat dan Wakaf, Kankemenag Kulon Progo Bentuk PMU

Kulon Progo , suarapasar.com :  Kantor Kementerian Agama Kulon Progo membentuk Project Management Unit (PMU) untuk percepatan pengembangan zakat dan wakaf.

Kepala Kantor Kemenag Kulon Progo, Wahib Jamil mengatakan pengembangan serta pemberdayaan zakat dan wakaf  melalui pembentukan Project Management Unit (PMU) ini dapat terlaksana karena kolaborasi anata Kemenag, Pemerintah Daerah, Baznas/LAZ, BWI, DMI, Lembaga Keagamaan Islam, dan unsur masyarakat lainnya.

“Pemerintah mempunyai 3 tugas utama. Yakni pelayanan, pemberdayaan, kerjasama. Tugas kami sebagai pelayan. Sehingga harus terus meningkatkan kompetensi, SDM, sarpras, dan lain-lain. Sedang untuk pemberdayaan, kami terus berupaya menggali potensi masyarakat dan umat demi terwujudnya kesejahteraan secara nyata. Semua itu memerlukan kolaborasi dan kerjasama agar program-program kegiatan dapat sepenuhnya bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya dalam Sosialisasi dan Pembentukan Project Management Unit (PMU) yang berlangsung di Aula PLHUT kantor setempat, Kamis (15/8/2024).

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kulon Progo, Haris Widiyanto mengatakan setidaknya ada 4 program, yakni Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf.

“Kampung zakat adalah upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, yakni melalu pemberdayaan dana zakat sebagai kodal usaha bagi masyarakat. Di Kulon Progo saat ini sudah ada 2 Kampung Zakat, yakni Sendangsari, Pengasih dan Kaliagung, Sentolo,” ujarnya.

KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat saat ini yang ditunjuk oleh Kemenag RI adalah KUA Girimulyo.

“Ada 11 UMKM yang menjadi sasaran program ini,” terang Haris.

Sedangkan, inkubasi Wakaf Produktif lebih menyasar pada pemberdayaan tanah-tanah wakaf.

“Harapannya tanah-tanah wakaf dapat produktif. Sedangkan Kota Wakaf menyasar pada pemberdayaan wakaf uang,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *