Pertamina Dukung Penegakan Hukum Polresta Yogyakarta Terkait Penyalahgunaan Pertalite

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Polresta Yogyakarta Terkait Penyalahgunaan Pertalite

Yogyakarta, suarapasar.com – Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga mendukung upaya penegakan hukum penyalahgunaan Pertalite yang diungkap Polresta Yogyakarta pada Rabu (20/9/2023) di Yogyakarta.

Dukungan tersebut dikemukakan oleh Area Manager Communication, Relation, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho ke media Yogyakarta, Senin (25/9).

Menanggapi langkah cepat Polresta Yogyakarta yang mengamankan sekelompok oknum penimbun BBM jenis Pertalite, Brasto menanggapi bahwa Pertamina mengapresiasi pihak kepolisan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang berhasil menindak oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan menggunakan sepeda motor yang dimodifikasi dan berkeliling ke SPBU-SPBU,” kata  Brasto, dalam siaran persnya, Senin, (25/9/2023).

Ilustrasi

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga senantiasa memonitor penyaluran Pertalite dan Biosolar, termasuk melalui Program Subsidi Tepat MyPertamina.

“Kami terus berkomitmen untuk memonitor penyaluran BBM penugasan (Pertalite) dan BBM subsidi (Biosolar) agar tepat sasaran dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Pihaknya mengingatkan kepada SPBU agar operatornya tidak menerima tips dari konsumen untuk pelayanan di SPBU.

“Apabila ada transaksi yang mencurigakan, SPBU dapat melaporkan kepada Pertamina Patra Niaga,” imbuhnya.

Brasto mengimbau agar masyarakat dapat bijak dalam menggunakan BBM penugasan (Pertalite), BBM subsidi (Biosolar), dan LPG subsidi (LPG 3 kg).

“Apabila masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan produk BBM penugasan, BBM subsidi, dan LPG subsidi, dapat segera melapor pihak kepolisian,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *