Perumda Tirta Binangun Pastikan Bekas Galian Saluran Instalasi SPAM Kamijoro Dikembalikan Seperti Semula
Kulon Progo, suarapasar.com : Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Kamijoro mencapai tahap pemasangan instalasi saluran.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Binangun Kulon Progo, Jumantoro mengakui proyek ini berdampak pada pembongkaran dan penggalian jalan kabupaten penghubung wilayah Kapanewon Lendah dan Kapanewon Panjatan.
Ia pun meminta masyarakat memaklumi jika ada ketidaknyamanan akibat pelaksanaan proyek pembangunan instalasi saluran SPAM ini.
Menurut Jumantoro, kontraktor juga telah berkomitmen memperbaiki bekas galian sesuai standar pekerjaan, memastikan bekas galian tidak amblas ketika dilalui kendaraan.
“Cara kerjanya gali, pasang, langsung timbun, dan dipadatkan,” tuturnya 27/6/2024.
Kontraktor juga akan mengembalikan kondisi jalan seperti semula. Sebelum pelaksanaan proyek dimulai kontraktor pembangunan telah menginventarisir area sebelum penggalian, salahsatunya terkait jenis bahan yang digali, dan dijadikan acuan jenis bahan untuk perbaikan.
“Bila jalan yang digali berjenis aspal, penggantian juga dilakukan dengan cara pengaspalan. Begitu juga dengan jenis bahan jalan lain,” tuturnya.
Hanya saja, perbaikan sebatas di area bekas galian bukan pada keseluruhan badan jalan.
“Hanya pada badan jalan yang terkena area galian, yang diperbaiki,” tuturnya.
Jumantoro menjelaskan jaringan SPAM Kamijoro ini nantinya akan melayani kebutuhan air bersih untuk wilayah selatan Kulon Progo terutama untuk menopang pemenuha air bersih di Kawasan Bandara YIA dan sekitarnya.
“Kita juga sudah ada revisi Perda terkait penambahan penyertaan modal untuk Perumda Tirta Binangun. Penambahan ini nanti untuk pengelolaan SPAM Kamijoro ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Penyertaan Modal Perumda Tirta Binangun DPRD Kulon Progo, Dwi Nugraha menjelaskan, perbaikan jalan terdampak saluran SPAM Kamijoro tengah menjadi pembahasan di tingkat pansus.
DPRD mendesak perbaikan jalan dilakukan secara menyeluruh meskipun dari kontrak pembangunan hanya mencantumkan perbaikan pada area galian. Hal itu mengingat kondisi jalan juga mengalami kerusakan.
“Ini menjadi tugas DPUPKP, terutama bidang Bina Marga untuk intensif komunikasi parapihak terkait, agar perbaikan yang dilakukan oleh kontraktor bisa seluruh jalannya bukan sebatas bekas galian, bahkan dinaikkan kualitas jalannya,” katanya.