Pimpinan Definitif DPRD Kulon Progo Dilantik Rabu 23 Oktober 2024
Kulon Progo, suarapasar.com : Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kulon Progo masa jabatan tahun 2024 – 2029 akan segera dilantik.
Ketua Sementara DPRD Kulon Progo, Aris Syarifudin mengatakan surat keputusan Gubernur terkait pengesahan pimpinan definitif DPRD Kulon Progo sudah terbit Jumat, (18/10/2024).
Menurut rencana pelantikan pimpinan definitif DPRD Kulon Progo akan dilaksanakan Rabu, (23/10/2024).
“Untuk pimpinan definitif surat pengesahan dari Gubernur DIY sudah diterima hari Jumat, (18/10/2024). Insya Allah nanti kita akan melakukan pelantikan Rabu, ” kata Aris, di Kantor DPC PDI Perjuangan Kulon Progo, Minggu, (20/10/2024).
Sesuai keputusan DPRD Kulon Progo mengacu surat rekomendasi dari partai politik yang memiliki jatah kursi pimpinan DPRD, pimpinan definitif yaitu Ketua Aris Syarifudin dari PDI Perjuangan, Lajiyo Yok Mulyono dari Partai Gerindra dan Suharto dari PKB.
Meski pelantikan pimpinan definitif sudah di penghujung Oktober, Aris optimis penetapan APBD Kulon Progo tahun anggaran 2025 tidak akan terganggu dan dapat ditetapkan tepat waktu.
Menurutnya, pasca pelantikan pimpinan definitif nantinya langsung akan diikuti penetapan alat kelengkapan DPRD, termasuk didalamnya Badan Anggaran.
“Nanti kita langsung gas. Optimis masih bisa kita selesaikan. Nanti setelah pelantikan definitif ini, kan kemudian penetapan alat kelengkapannya, kan saat ini alkap juga sudah dibentuk tinggal penetapan saja. Setelah alkap terbentuk, ya pembahasan APBD langsung jalan. Nanti di Badan Anggaran langsung gapsol kita selesaikan,” tandas Aris.
Pimpinan definitif DPRD Kulon Progo masa jabatan tahun 2024 – 2029 ditetapkan pada Rapat Paripurna DPRD Kulon Progo, Jumat (4/10/2024) lalu.
Dalam rapat paripurna itu diumumkan Calon Pimpinan DPRD Kulon Progo Masa Jabatan Tahun 2024 2029, yaitu sebagai berikut:
1. Aris Syarifuddin sebagai Calon Ketua DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
2. Lajiyo Yok Mulyono Sebagai Calon Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerakan Indonesia Raya; dan
3. Suharto sebagai Calon Wakil Ketua DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa. (wds/drw)