PKA Angkatan II Kejaksaan RI 2023 Belajar Inovasi Layanan Publik di DIY

PKA Angkatan II Kejaksaan RI 2023 Belajar Inovasi Layanan Publik di DIY

 

 

Yogyakarta, suarapasar.com : Pemda DIY telah menerapkan berbagai inovasi pelayanan publik, teknologi informasi dalam kinerja organisasi, dan pemberdayaan stakeholder. Diantaranya penerapan budaya pemerintahan SATRIYA, Jogja Smart Province (JSP), dan Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Reformasi Kalurahan.

 

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menanggapi kunjungan studi lapangan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Kejaksaan RI Tahun 2023, di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (19/10/2023) menjelaskan SATRIYA atau Selaras, Akal budi Luhur, Teladan-keteladanan, Rela Melayani, Inovatif, Yakin dan percaya diri dan Ahli-profesional menjadi penuntun bagi ASN di DIY.

 

“ASN di lingkup Pemda DIY diharapkan tidak hanya sekadar melakukan rutinitas pekerjaan saja, tetapi juga bertransformasi sebagai pekerja peradaban yang mampu beradaptasi dengan tuntutan dan perkembangan zaman. Budaya pemerintahan SATRIYA merupakan nilai-nilai yang terkandung di dalam filosofi Hamemayu Hayuning Bawana,” kata Sultan.

 

“SATRIYA memiliki dua makna. Pertama, SATRIYA dimaknai sebagai watak ksatria yakni sikap memegang teguh ajaran moral, sawiji, greget, sengguh, ora mingkuh. Semangat dimaksud adalah golong gilig yang artinya semangat persatuan kesatuan antara manusia dengan Tuhannya dan sesama manusia. Watak inilah yang harus menjiwai seorang aparatur dalam menjalankan tugasnya,” tutur Sri Sultan.

 

Mengenai teknologi informasi dalam kinerja organisasi, Pemda DIY telah membentuk JSP dimana pembangunan sarana dan prasarananya telah menjadi salah satu Program Prioritas Pembangunan DIY sejak tahun 2017, sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 163/KEP/2017 dan Nomor 353/KEP/2021. Program prioritas tersebut kemudian salah satunya ditindaklanjuti, dengan menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Jogja Smart Province 2019-2023.

 

Ruang lingkup JSP adalah Pemerintahan Cerdas, Kebudayaan Cerdas, Lingkungan Cerdas, Kehidupan Cerdas dan Masyarakat Cerdas. Hingga tahun 2023, capaian JSP dari sisi tata kelola pemerintahan antara lain terwujudnya Data Center yang tersertifikasi, terwujudnya Security Operation Center, terbentuknya Jaringan Intra Pemerintah Daerah, dan inovasi layanan publik terintegrasi.

 

“Hal ini berdampak pada kualitas tata kelola pemerintahan yang tercermin dari capaian Indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (AA), Indeks Reformasi Birokrasi (A), Keterbukaan Informasi Publik pada klaster Informatif, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada kategori Baik, Indeks Keamanan Informasi terbaik se-Indonesia, dan Elektronifikasi Transaksi Keuangan Pemda (98,4%). Dari sisi masyarakat, pembangunan ekosistem Jogja Smart Province memberikan dampak perbaikan pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (80,64), Indeks Demokrasi Indonesia (85,62), dan Indeks Literasi (3,71),” urai Sri Sultan.

 

Reformasi Kalurahan menjadi awal aktualisasi misi dan strategi pembangunan kalurahan di DIY. Selain itu, juga menjadi aktivator sosial, dalam meningkatkan kualitas hidup-kehidupan-penghidupan masyarakat, pembangunan yang inklusif, dan pengembangan kebudayaan.

 

“Harmonisasi pembangunan kalurahan akan semakin terarah dan terintegrasi. Dalam konteks pembangunan di DIY, dapat diilustrasikan sebagai Dwi Tunggal, dengan dua prioritasnya, yaitu Reformasi Birokrasi dan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat,” tambah Sultan.

 

Sri Sultan menyebut, Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan hidup yang bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial.

 

“Program ini didesain dan dielaborasi, agar entitas masyarakat memiliki social skill berupa kepercayaan diri, mampu menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, dan dan mandiri dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya,” jelasnya.

 

Sementara itu, Jaksa Fungsional Badan Diklat Kejaksaan RI Tongging Banjar Nahor mengatakan, DIY terpilih menjadi lokus visitasi studi lapangan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Kejaksaan RI Tahun 2023 dari 38 provinsi se-Indonesia. Menurut Tongging Banjar, terobosan strategi yang dilakukan Pemda DIY ini dapat dijadikan sebagai percontohan bagi para peserta.

 

“Kami yakin dan percaya, dari provinsi ini, kami dapat yang kami harapkan tersebut. Sehingga para peserta ini, ketika nanti mereka sudah mendapatkan inovasi-inovasi itu, bisa dihasilkan dalam bentuk karya. Tapi yang paling utama adalah perwujudan di dalam pelaksanaan pelayanan masyarakat,” ujar Tongging.

 

Tongging menyebutkan, 30 peserta yang mengikuti studi lapangan PKA Angkatan II Kejaksaan RI 2023 ini meliputi seluruh satker yang ada di Indonesia. Kegiatan PKA Angkatan II Kejaksaan RI 2023 ini sendiri akan berakhir di bulan Desember 2023 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *