Pondok Pesantren di Kulon Progo Perlu Dukungan Operasional dan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
Kulon Progo , suarapasar.com : Di Kulon Progo terdapat 70 pondok pesantren yang memiliki berbagai tipologi.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kulon Progo, Wahib Jamil menjelaskan pondok pesantren tersebut memerlukan dukungan dalam hal operasional dan fasilitasi lainnya.
“Kami berharap audiensi ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kerjasama dan memberikan solusi konkret dalam mendukung perkembangan pemberdayaan pondok pesantren tersebut,” kata Wahib Jamil saat mendampingi perwakilan Pengurus FKPP (Forum Kordinasi Pondok Pesantren) menyampaikan aspirasi ke DPRD Kulon Progo terkait pelaksanaan Perda Kabupaten Kulon Progo tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren pada Senin (4/11/2024) pagi.
Wahib menuturkan pertemuan ini bertujuan untuk membahas tindak lanjut dan implementasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
“Ada beberapa hal poin penting yang ingin kami sampaikan dan dapatkan. Antara lain informasi mengenai Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. tersebut, kemudian penanganan isu darurat minuman keras di wilayah Kulon Progo, serta pentingnya memperteguh dan memperkuat sinergi antara berbagai pihak terkait,” katanya.
Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin mengapresiasi upaya Kankemenag Kulon Progo dan pengasuh pondok pesantren yang telah proaktif menjalin komunikasi dengan DPRD Kulon Progo.
Aris mengakui pentingnya dukungan semua pihak untuk mengatasi tantangan yang dihadapi. Terutama terkait dengan pengembangan pendidikan keagamaan agar lebih maju, sejahtera, dan berdaya.
“Juga perlunya peningkatan terkait pengawasan peredaran minuman keras,” tuturnya.
Aris menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Kankemenag Kulon Progo dan Forum Kordinasi Pondok Pesantren agar Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren segera diimplementasikan untuk memajukan pendidikan agama dan karakter, memperkuat peran kemandirian pondok pesantren, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kulon Progo.
“Hasil dari pertemuan dan kordinasi ini akan dikeluarkan surat rekomendasi dari DPRD kepada Bupati Kulon Progo untuk dapat menindaklanjuti dengan melakukan berbagai hal dan Rencana Aksi Daerah dengan berbagai OPD terkait,” pungkas Aris. (wds/drw)