Propemperda 2024, DPRD DIY Usulkan 6 Raperda Inisiatif DPRD DIY

Propemperda 2024, DPRD DIY Usulkan 6 Raperda Inisiatif DPRD DIY

Yogyakarta, suarapasar.com : DPRD DIY dan Gubernur DIY telah menyetujui bersama Propemperda Tahun 2024. Persetujuan bersama dilaksanakan pada rapat paripurna di DPRD DIY, Rabu, (15/11/2023).

 

DPRD DIY mengusulkan enam Raperda inisiatif dari DPRD DIY untuk dibahas dalam Propemperda 2024.

 

” ada enam raperda usulan DPRD DIY yakni, Raperda tentang Pembinaan Keolahragaan Daerah, Raperda tentang Kepemudaan, Raperda tentang Pedoman Pendanaan Pendidikan, Raperda tentang Pelabuhan Perikanan Pantai, Raperda tentang Pengelolaan Taman Bumi, Cagar Biosfer dan Warisan Dunia serta yang terakhir yaitu Raperda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah,” terang

Andriana Wulandari, S.E., juru bicara Bapemperda DIY dalam Rapat Paripurna DPRD DIY 2023 membacakan laporan hasil kerja Bapemperda DPRD DIY atas Pembahasan Rancangan Keputusan DPRD tentang Propemperda (Program Pembentukan Peraturan dan atau Peraturan Daerah) Tahun 2024, di DPRD DIY, Rabu, (15/11/2023).

 

“Propemperda disusun bersama antara DPRD Provinsi dan Pemerintah Daerah Provinsi dengan muatan mencakup judul rancangan peraturan daerah. Materi yang diatur serta keterkaitannya dengan peraturan perundangan-undangan lainnya. Hasil keputusan tersebut kemudian disepakati bersama antara DPRD Provinsi dan pemerintah Daerah Provinsi yang ditetapkan melalui Rapat Paripurna,” lanjutnya.

 

Gambaran mengenai rencana rancangan Propemperda Prioritas tahun 2024 diantaranya seperti Raperdais tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan  yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah DIY.

 

Selanjutnya terdapat paparan mengenai rancangan Propemperda Terbuka tahun 2024 diantaranya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang target pembahasan pada triwulan II, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024 pada triwulan III, serta Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada triwulan IV.

 

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X saat membacakan pandangan akhir Gubernur DIY menyatakan Propemperda DIY tahun 2024 merupakan perencanaan hukum bagi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menentukan Raperda dan Raperdais yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan tahun 2024 mendatang.

 

“Penetapan Propemperda DIY tahun 2024 merupakan bagian dari proses yang sangat strategis dalam menentukan produk produk hukum daerah apa saja yang akan dibahas dan ditetapkan pada periode tahun 2024 mendatang,” katanya.

 

“Dengan diputuskannya Propemperda tahun 2024 yang diharapkan dapat menjadi langkah yang bijaksana dalam menyusun Perda dan Perdais untuk Daerah Istimewa Yogyakarta,” harapnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *