Puluhan Dealer Roda 2 dan 4 Terima Sosialisasi di Kantor Jasa Raharja Cabang DIY
Yogyakarta, suarapasar.com – Perwakilan pimpinan dealer roda 2 dan 4 Se-DIY terima sosialisasi di kantor Jasa Raharja Cabang D.I.Yogyakarta, Senin 13 Juni 2022. Puluhan dealer yang tergabung roda dua dan empat diberikan sosialisasi terkait kepastian jaminan korban kecelakaan lalu lintas jalan sebagai akibat penggunaan kendaraan baru.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wadir Lantas Polda DIY, AKBP Hendra Gunawan S. I. K dan tim Sub Bagian Stnk Ditlantas Polda DIY. Sosialisasi dibuka oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang D. I. Yogyakarta Triadi dan Wadir Lantas Polda DIY AKBP Hendra Gunawan. Selanjutnya Materi sosialisasi diberikan oleh Iyan Supiandi Kepala Sub Bagian SW & Humas.
“Sosialisasi ini bagian dari kita dari pemerintah menjamin setiap kendaraan baru yang dimana kendaraan tersebut dalam uji coba yang melekat dalam STCK,untuk bisa kita ketahui bersama-sama kecelakaan lalu lintas memang tidak bisa dihindari oleh siapapun, akan lebih aman dan untuk kenyamanan kita bersama sama untuk memberikan kepastian jaminan kepada pengendara roda 2 dan 4 setalah membeli kendaraan baru untuk dicoba,” dikatakan Triadi kepala Cabang DIY.
Perlu diketahui Jasa Raharja menjamin setiap orang yang mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan sesuai UU tahun 1964 dan PMK No 16 Tahun 2017. Korban yang mengalami kecelakaan mendapatkan pergantian Biaya perawatan maksimal sesuai biaya di rumah sakit Rp. 20 juta dan jika korban meninggal dunia diberikan santunan kepada ahli waris Rp. 50 juta.(parang)