Resmi Dilantik Hari Ini, DPRD Kota Yogya Segera Bentuk Alkap, Jalin Sinergi Eksekutif
Yogyakarta, suarapasar.com : DPRD Kota Yogyakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah / janji 40 Anggota DPRD Kota Yogyakarta masa jabatan 2024-2029, Senin, (12/8/2024).
Pengucapan sumpah janji dipandu Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami.
Dalam rapat paripurna juga dilakukan serah terima kepemimpinan DPRD dari Ketua DPRD Kota Yogyakarta masa jabatan 2019-2024, Danang Rudyatmoko kepada pimpinan sementara FX Wisnu Sabdono Putro dari PDI Perjuangan dan Sinarbiyat Nujanat dari Partai Gerindra.
Usai pelantikan, FX Wisnu Sabdono Putro yang juga mantan Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta 2019-2024 ini mengatakan siap melanjutkan ketugasan Ketua DPRD periode sebelumnya, yang dijabat oleh Danang Rudiyatmoko.
Agenda terdekat yang harus segera diselesaikan adalah pembentukan fraksi. Setelah itu dilanjutkan alat kelengkapan dewan, mencakup pimpinan DPRD definitif, badan musyawarah, komisi, bampemperda, badan anggaran, badan kehormatan dan lain-lain.
“Nanti bersama-sama dengan fraksi-fraksi selanjutnya penetapan Ketua DPRD definitif,” kata Wisnu Sabdono Putro, Ketua Sementara DPRD Kota Yogyakarta, saat memberikan keterangan kepada wartawan usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Yogyakarta, Senin, (12/8/2024).
Dalam kurun waktu maksimal dua bulan alat kelengkapan dewan sudah harus terbentuk.
Wisnu juga optimis gelaran pilkada tidak akan mempengaruhi proses tahapan pembentukan alat kelengkapan di DPRD Kota Yogyakarta.
“Kami sepakat bahwa Pilkada tidak mempengaruhi alkap. Kami ingin menjaga marwah DPRD, untuk bersama-sama dengan rakyat, mengkritisi siapapun Walikotanya nanti,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wisnu yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta ini mengatakan pihaknya secepatnya menjalin komunikasi dan sinergi dengan pihak eksekutif karena banyak persoalan krusial yang harus segera diselesaikan.
“Hari ini dengan Pak Pj dulu, setelah Pilkada ada Wali Kota definitif, kita akan melakukan sinergi, antara legislatif dengan eksekutif,” pungkas Wisnu. (wds/drw)