Samsat Bantul Turut Serta Dalam Operasi Gabungan Tahun 2024 di Depan Kantor Kalurahan Wonokromo
Bantul, suarapasar.com – Tim Samsat Bantul beserta anggota Satlantas Polres Bantul dan Dinas Perhubungan Bantul dalam rangka Operasi Gabungan Tahun 2024 pada hari Selasa, 4 Juni 2024 pada pukul 10.30 WIB di Jl. Pleret – Jejeran wonokromo Bantul, tepatnya di depan kantor Kalurahan Wonokromo.
Operasi ini berfokus pada mengecek surat-surat kendaraannya dilakukan Tilang oleh pihak kepolisian di berikan Peringatan/Teguran dan Himbauan untuk Kelengkapan Surat-surat Kendaraan, khusunya SWDKLLJ, Pajak Kendaraan Bermotor, Segera Dibayarkan Kewajiban PKB-nya. Dalam kegiatan tersebut juga diberikan souvenir bagi WP yang taat dalam pembayaran pajak kendaraannya.
Hendratno Bagus Sutanto, Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Bantul menerangkan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mengemudi terhadap masyarakat dalam menggunakan jalan dan kepatuhan PKB & SWDKLLJ di wilayah Bantul, dan juga tak kalah penting dapat mengurangi tingkat laka lantas yang terjadi di wilayah Kabupaten Bantul.
Hendratno Bagus Sutanto menambahkan bahwa santunan kecelakaan lalu lintas itu bersumber dari SWDKLLJ Jasa Raharja yaitu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dibayarkan masyarakat tiap tahun di Samsat.
Korban meninggal dunia berhak atas santunan yg diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia yang sah menurut Peraturan Undang-Undang yang Berlaku yaitu sebesar Rp50 juta. Sedangkan untuk korban luka-luka akan dijamin biaya perawatannya di RS oleh Jasa Raharja sampai dengan Maksimal Rp20 juta.
Dalam Operasi Gabungan tersebut Terdapat sejumlah 88 kendaraan terhadap pelanggaran ketidaksesuaian kelengkapan kendaraan bermotor, serta 2 kendaraan membayar Pajak ditempat, serta diberikan surat peringatan/teguran pembayaran PKB/SWDKLLJ sebanyak 7 unit.
Semoga dengan upaya ini dapat mendorong pertumbuhan SWDKLLJ dan meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak & SWDKLLJ.(ags,prg)